| 106 Volume 1, Issue 2, November 2021, ISSN: 2776-7434 (Online), doi: 10.21274 Ar Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy Faculty of Islamic Economic and Business Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Jl. Mayor Sujadi Timur No. 46 Tulungagung Jawa Timur 66221 Indonesia Website: http://ejournal.iain-tulungagung.ac.id/index.php/arrehla/index KAJIAN TEORITIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN EKONOMI KREATIF Muhammad Alhada Fuadilah Habib 1* 1 Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung *Corresponding Author Email: habibhada@gmail.com This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License Abstrak: Munculnya konsep pemberdayaan masyarakat (social empowerment) sebagai akibat dari kegagalan konsep pembangunan (development) yang pernah diterapkan sebelumnya di Indonesia (di masa orde baru) dan juga di negara-negara berkembang Asia lainnya. Konsep “pembangunan” yang dibawa oleh paradigma ekonomi neoklasik ini, begitu mendewakan industrialisasi dan mekanisme trickle down effect (efek rambatan) yang terbukti tidak mampu mensejahterakan masyarakat secara merata. Secara konseptual pemberdayaan masyarakat didefinisikan sebagai sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni bersifat people centered (berpusat pada manusia), participatory (partisipatif), empowering (memberdayakan), dan sustainable (berkelanjutan). Ekonomi kreatif menjadi salah satu konsep penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebab cukup banyak program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi kreatif yang terbukti mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Paper ini membahas sacara teoritis konsep pemberdayaan masyarakat, latar belakang munculnya konsep pemberdayaan masyarakat, teori-teori pemberdayaan masyarakat (teori ABCD (asset based community development) dan teori stakeholders), konsep peningkatan ekonomi masyarakat, konsep ekonomi kreatif, tipologi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat, serta alur pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat; Ekonomi Kreatif; BUMDesa; Peningkatan Ekonomi; Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.