JURNAL PENDIDIKAN SEJARAH INDONESIA JPSI, Vol. 1, No., 1, 2018 85 Artikel Konseptual PEMANFAATAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN PACITAN SEBAGAI MEDIA PENUNJANG PENDIDIKAN SEJARAH Blasius Suprapta blasius.suprapta.fis.um@g.mail.com atau blasius.suprapta.fis.@um.ac.id Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang Abstract. The cultural heritage of Pacitan Regency is concentrated in Punung area. Most of the cul- tural heritage Punung is a prehistoric cultural heritage, consisting of paleolitik sites, mesolitik and neolitik sites. Paleolithic sites are widespread throughout Kali Baksoka, while the mesolithic sites include the residential cave sites Song Terus, Song Keplek and Song Gupuh. The neolithic sites in- clude among others Ngrijangan neolithic workshop and Ngrijangan Sengon. Some of these sites have been designated as a cultural heritage and can be used as a medium for educational support. Paleolitik Kali Baksoka cultural heritage sites can be used as supporting media of paleolithic cultural level, cultural site of Song Terus and Song Keplek as a medium of life support of mesolitic cultural level and cultural heritage of Ngrijangan site as supporting life of neolithic culture level. Key words: Cultural heritage, Kali Baksoka, Song Terus, Song Keplek, supporting educational media PENDAHULUAN Pemanfaatan Cagar Budaya sebagai media penunjang pendidikan sejarah sejalan dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya telah diatur dalam Pasal 85, ayat (1) bahwa : Pemerintah, Pemerintah Daerah dan setiap orang dapat memanfaatakan Cagar Budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata. Selanjutnya dalam Pasal 85, ayat (2) dikemukakan bahwa: Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pemanfaatan dan promosi Cagar Budaya yang dilakukan oleh setiap orang (UU RI Nomor 11 Th.2010 Tentang Cagar Budaya). Sejalan dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Th. 2010 Pasal 85. ayat (1) dan (2) tersebut, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pro- pinsi Jawa Timur melakukan Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Sekitar Cagar Budaya dan salah satu tema yang diusung yaitu Pemanfaatan Cagar Budaya di Kabupaten Pacitan Sebagai Media Penunjang Pendidikan. Fokus kegiatan ini akan dikonsentrasikan di lingkungan Cagar Budaya Situs Paleolitik Sungai Baksoka, Situs Gua Hunian Mesolitik Song Terus dan Situs Perbengkelan Neolitik Ngijangan, Punung, Kabupaten Pacitan. Titik penting kegiatan yaitu menyosialisasikan bahwa situs-situs tersebut mempunyai arti penting akademik sebagai penunjang media pendidikan utama yang berkaitan dengan Kompetensi Dasar (KD) 3.1 dan 3.2 matapelajaran Sejarah Indonesia yang berhubungan