JURNAL PUBLIC POLICY - VOL. 6 NO. 2 (2020) MEI - OKTOBER Available online at: http://jurnal.utu.ac.id/jppolicy Jurnal Public Policy | ISSN (Print) 2477-5738 | ISSN (Online) 2502-0528 | https://doi.org/10.35308/jpp.v6i2.2401 Attribution-ShareAlike 4.0 International. Some rights reserved Provinsi Papua Sebelum Dan Setelah 18 Tahun Pemberian Dana Otonomi Khusus Rindang Mustikawati 1 , Arief Maulana 2 1 Peneliti di Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, Setjen Dewan Perwakilan Daerah RI 2 Peneliti di Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, Setjen Dewan Perwakilan Daerah RI ARTICLE INFORMATION ABSTRACT Received: July 17, 2020 Revised: November 04, 2020 Accepted: November 12, 2020 Available online: November 13, 2020 Papua Province is an area whose development is still lagging behind in Indonesia. The continually conflicts causes the development of the Province of Papua is very behind compared to other regions. To overcome this problem, the government provides special autonomy funds to make improvements in the fields of education, poverty, health, economic improvement and infrastructure. This study analyzes the differences in the fields of education, health and poverty before and after the granting of the Papua special autonomy fund. By analyzing these areas, we can see the effectiveness of the special autonomy fund after 18 years of funding by the central government. This study is a policy study (policy research) by collecting data and then analyzed into a conclusion and recommendation. The method used in this study is descriptive qualitative. Data collection techniques are done through literature study and Focus Group Discussion. The results of this study indicate that the conditions of education, health, and poverty alleviation before and after special autonomy did not change significantly. The change is very slow when compared to the large amount of special autonomy funds allocated each year. This is caused by the institutional system of government that has not worked effectively and efficiently as well as in the quality and quantity of existing human resources KEYWORDS Health, Education, Poverty, Papua, Special Autonomy Fund CORRESPONDENCE Phone: +6285399542628 E-mail: maulana_arief@ymail.com PENDAHULUAN Provinsi Papua merupakan daerah yang pembangunannya masih tertinggal dari provinsi lain di Indonesia. Hal ini dikarenakan Provinsi Papua merupakan daerah konflik yang berkepanjangan. Tim Kajian Papua LIPI yang bekerja sejak 2004 menghasilkan sebuah Road Map Papua pada 2008 yang menunjukkan empat akar masalah Papua. Pertama, proses integrasi wilayah Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipandang oleh pimpinan dan pendukung Papua Merdeka masih bermasalah. Akibatnya, sejak 1964 gerakan untuk menuntut kemerdekaan muncul baik secara politik maupun dengan perlawanan bersenjata bertahan hingga saat ini. Dalam kaitan dengan tuntutan kemerdekaan ini terjadi operasi militer dan kebijakan represif lainnya yang berturut turut dan menimbulkan akar masalah yang kedua, yakni kekerasan negara dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Suasana konflik yang berkepanjangan juga menciptakan akar masalah ketiga, yaitu kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Keempat, marginalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua akibat pembangunan ekonomi konflik politik dan migrasi massal ke Papua yang mulai intensif sejak 1970 (Widjojo & Budiatri, 2016). Permasalahan-permasalahan tersebut menyebabkan terjadi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan di Provinsi Papua. Papua memegang posisi keempat tingkat tertinggi PRDB (pendapatan regional domestik bruto) melalui per kapita di atas 11 juta rupiah yang sebagian besar berasal dari industri yang terkait dengan sumber daya alam. Sayangnya, kondisi ini diikuti dengan sulitnya akses terhadap pelbagai kebutuhan pokok masyarakat (pendidikan, kesehatan dan perekonomian). Misalnya, Survei Kesehatan Penduduk di Papua (1997) memperlihatkan bahwa angka kematian bayi adalah 65 di setiap 1000 kelahiran, dan angka kematian anak adalah 30 per 1000. Rendahnya akses terhadap layanan umum di banyak kasus menyebabkan naiknya urbanisasi. Meskipun demikian, orang asli Papua sebagai mayoritas penduduk yang tinggal di pedesaan atau daerah-daerah terpencil mempunyai akses yang lebih rendah terhadap kebutuhan pokok. Dalam bidang pendidikan 75% masyarakat Papua tidak memiliki akses terhadap pendidikan yang layak, 50% tidak pernah mendapatkan pendidikan formal atau tidak lulus dari sekolah dasar, 22% hanya lulus dari sekolah dasar, 10% lulus dari sekolah menengah umum, dan 2% lulus dari universitas (Sugandi, 2008). Setelah Otonomi khusus berlangsung selama 18 tahun di Provinsi Papua, lndeks Pembangunan Manusia (lPM) tahun 2019 adalah 60,84. Capaian IPM ini bahkan lebih kecil dari beberapa provinsi hasil pemekaran, dan masih berada jauh dibawah IPM Nasional yang mencapai 71,92. Data BPS per Maret 2019 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Papua adalah 926.360 jiwa. Itu artinya masih terdapat 27,43% penduduk Papua yang tergolong miskin, masih sangat tinggi dibandingkan rata-rata nasional di kisaran angka 9,41%. Jumlah ini telah menempatkan Papua pada ranking pertama sebagai provinsi yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di seluruh lndonesia (Badan Pusat Statistik, 2019). Untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan di Provinsi Papua pemerintah memberikan dana otonomi khusus yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi