SOURCE: Jurnal Ilmu Komunikasi
P-ISSN : 2477-5789
E-ISSN : 2502-0579
SOURCE: Jurnal Ilmu Komunikasi
Program Studi Ilmu Komunikasi
Universitas Teuku Umar
http://jurnal.utu.ac.id/jsource
87
© Copyright 2021: Saiful Amri, Putri Maulina, Al Zuhri
PRO DAN KONTRA UNDANG-UNDANG NOMOR 40
TAHUN 1999 TENTANG PERS SEBAGAI LEX SPECIALIS
(Memaksimalkan Profesionalitas Pers dalam Menjalankan
Aktifitas Jurnalistik)
Saiful Amri, Putri Maulina, Al Zuhri
Universitas Teuku Umar
PENDAHULUAN
Dalam memeroleh dan meliput suatu pemberitaan, pers di Indonesia mendapatkan
kemudahan untuk menjadi penyambung informasi bagi masyarakat. Dalam Undang-undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan
menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Untuk menjalankan fungsi pers sebagai media informasi dan kontrol sosial, praktisi
pers di Indonesia diharuskan untuk memiliki tanggung jawab sosial menjalankan tugasnya
dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan, juga norma-norma yang berlaku. Pasca
reformasi, pers mendapatkan perlindungan secara hukum dan kebebasan. Dampak dari
kebebasan pers tersebut pada satu sisi menyebabkan fungsinya sebagai kontrol sosial yang
tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak berfungsi dengan
tepat, sehingga muncul berbagai berita atau informasi yang tidak sesuai dengan faktanya.
Kebebasan pers yang kebablasan, mendorong pers untuk meliput pemberitaan untuk sekadar
menarik minat pembaca, menampilkan informasi bombastis, dan mengabaikan norma-norma
yang berlaku.
Implementasi dari praktik kebebasan pers atau juga disebut dengan kemerdekaan
pers, di Indonesia sendiri pasca reformasi telah memberikankan berbagai dampak positif dan
negatif di kalangan masyarakat. Salah satu bentuk dampak positif dari kebebasan pers adalah
Abstract
The aims of this study is to examine how the pros and cons of Law Number 40
of 1999 concerning the Press as a lex specialis from a legal point of view. This
research is a descriptive qualitative study with a literature review approach,
which focuses on discussing the substance of the law and the issues under study
in accordance with the relevant literature. The results of the study illustrate
that there are pros and cons related to the position of the Law. No.40 of 1999
concerning the press as lex specialis. The pro side illustrates that press activities
and various disputes that arise in it when referring to the press law that has
been specially formulated is used to solve press problems specifically, so that it
is considered a lex specialis. On the other hand, it emphasizes that the press law
from various sides does not meet the requirements as a lex specialis because
there is no clear legal basis for reference from any parent law.
Keywords
(Pers Law, Pers, Media Law)
Correspondence Contact
saifulamri@utu.ac.id