SOURCE: Jurnal Ilmu Komunikasi P-ISSN : 2477-5789 E-ISSN : 2502-0579 SOURCE: Jurnal Ilmu Komunikasi Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Teuku Umar http://jurnal.utu.ac.id/jsource 87 © Copyright 2021: Saiful Amri, Putri Maulina, Al Zuhri PRO DAN KONTRA UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS SEBAGAI LEX SPECIALIS (Memaksimalkan Profesionalitas Pers dalam Menjalankan Aktifitas Jurnalistik) Saiful Amri, Putri Maulina, Al Zuhri Universitas Teuku Umar PENDAHULUAN Dalam memeroleh dan meliput suatu pemberitaan, pers di Indonesia mendapatkan kemudahan untuk menjadi penyambung informasi bagi masyarakat. Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Untuk menjalankan fungsi pers sebagai media informasi dan kontrol sosial, praktisi pers di Indonesia diharuskan untuk memiliki tanggung jawab sosial menjalankan tugasnya dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan, juga norma-norma yang berlaku. Pasca reformasi, pers mendapatkan perlindungan secara hukum dan kebebasan. Dampak dari kebebasan pers tersebut pada satu sisi menyebabkan fungsinya sebagai kontrol sosial yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak berfungsi dengan tepat, sehingga muncul berbagai berita atau informasi yang tidak sesuai dengan faktanya. Kebebasan pers yang kebablasan, mendorong pers untuk meliput pemberitaan untuk sekadar menarik minat pembaca, menampilkan informasi bombastis, dan mengabaikan norma-norma yang berlaku. Implementasi dari praktik kebebasan pers atau juga disebut dengan kemerdekaan pers, di Indonesia sendiri pasca reformasi telah memberikankan berbagai dampak positif dan negatif di kalangan masyarakat. Salah satu bentuk dampak positif dari kebebasan pers adalah Abstract The aims of this study is to examine how the pros and cons of Law Number 40 of 1999 concerning the Press as a lex specialis from a legal point of view. This research is a descriptive qualitative study with a literature review approach, which focuses on discussing the substance of the law and the issues under study in accordance with the relevant literature. The results of the study illustrate that there are pros and cons related to the position of the Law. No.40 of 1999 concerning the press as lex specialis. The pro side illustrates that press activities and various disputes that arise in it when referring to the press law that has been specially formulated is used to solve press problems specifically, so that it is considered a lex specialis. On the other hand, it emphasizes that the press law from various sides does not meet the requirements as a lex specialis because there is no clear legal basis for reference from any parent law. Keywords (Pers Law, Pers, Media Law) Correspondence Contact saifulamri@utu.ac.id