PENDAHULUAN Luas lahan rawa lebak di Indonesia diperkirakan mencapai 13,3 juta hektar yang terdiri atas lebak dangkal 4,2 juta hektar (31,4%), lebak tengahan 6,1 juta hektar (45,7%) dan lebak dalam 3 juta hektar (22,9%), yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua (Haryono 2013). Lahan rawa lebak memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai lahan usahatani dengan potensi daya saing yang dapat diusahakan (Waluyo et al. 2012). Sejalan dengan itu, Noor dan Rahman (2015) menyampaikan bahwa biodiversitas tanaman pangan di lahan rawa pasang surut (lebak) cukup luas meliputi padi dan non-padi yang dapat ditingkatkan baik produktivitas, intensitas pertanaman, dan diversifkasi serta integrasi dengan ternak atau ikan. Menurut Indonesian Center for Rice Research (ICCR 2017), produktivitas padi di lahan rawa lebak hanya berkisar pada 2 sampai 2,5 ton per hektar. Jumlah tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata produktivitas padi nasional yang mencapai 4,7 ton per hektar (BPS 2015). Rendahnya produktivitas padi pada lahan rawa lebak dipengaruhi oleh perubahan iklim (Hermanto 2013). Menurut data BB PADI (2015), luas areal padi yang mengalami gagal panen sepanjang musim hujan tahun 2014 – 2015 yang diakibatkan oleh serangan hama, banjir dan kekeringan yakni seluas 40.627 ha. Sementara itu, pada musim kering tahun 2015 (April-Juli), luas lahan padi yang mengalami gagal panen karena serangan hama, banjir dan kekeringan seluas 19.724 ha. Dampak perubahan iklim mengakibatkan waktu pergantian musim yang tidak menentu. Pergantian musim pada rawa lebak sangat mempengaruhi fungsi rawa lebak. Akibat perubahan musim tersebut, dibentuk peraturan daerah yang mengatur pengelolaan rawa lebak dan mengubah hak pengelolaannya menjadi komunal. Pengelolaan secara komunal terjadi ketika banjir pada lahan rawa tersebut. Yanti (2015) mengemukakan bahwa sasaran dari kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan rawa lebak adalah untuk mengatur, mengawasi, dan meminimalisir gesekan antara pemilik lahan yang bisa berujung konfik antara masyarakat akibat tumpang tindihnya batasan terhadap hak kepemilikan. Pengelolaan rawa lebak oleh pemerintah telah tertuang dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung dan Sungai. SISTEM NILAI DAN RESILIENSI KOMUNITAS DALAM PENGELOLAAN RAWA LEBAK Value System and Resilience in the Management of Rawa Lebak Shinta Mutiara Rezeky, Nurmala K. Pandjaitan *) , dan Sofyan Sjaf Program Studi Sosiologi Pedesaan, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia *) E-mail: nurmala_katrina@yahoo.co.id ABSTRACT Rawa lebak is the main source of livelihood for the people living around it. Climate change makes it difcult for community to predict the arrival of the rainy season. The community is vulnerable to crop failure. In addition, the existence of regional regulations governing the management of rawa lebak in the food season increasingly pressured the community. Communities also become vulnerable to food insecurity The purpose of this study is to identify the social values, economic values, and political values of rawa lebak, and to see the resilience of the community to the food insecurity conditions in the rawa lebak area. This research uses qualitative method. Qualitative data is obtained in three ways, observations, indepth interview, and documentations on an ongoing basis. The result of this research is rawa lebak has the social values through various rituals conducted by the community before rice planting season. The economic values of rawa lebak is its function as the main source of livelihood for the community. The political values of rawa lebak is the ownership system of rawa lebak. The community in Tapus Village is still at the level of resilience as stability because it has not been able to perform an optimum adaptive capacity. In addition, the domination of the political value of the rawa lebak makes people less able to make optimum use of the economic value of the swamp swamp. This makes community more sensitive and vulnerable to food insecure. Keywords : Social Value, Economy Value, Politic Value, Food Insecurity, Community Resilience ABSTRAK Rawa lebak merupakan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Perubahan iklim membuat masyarakat menjadi sulit untuk memprediksi datangnya musim hujan. Masyarakatnya menjadi rentan terhadap kejadian gagal panen. Selain itu, adanya peraturan daerah yang mengatur mengenai pengelolaan rawa lebak pada musim banjir semakin menekan masyarakat. Masyarakat pun menjadi rentan terhadap kondisi rawan pangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifkasi nilai sosial, nilai ekonomi, dan nilai politik dari rawa lebak yang berperan dalam resiliensi komunitas terhadap kondisi rawan pangan pada wilayah rawa lebak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data kualitatif didapatkan dengan tiga cara, yakni observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi yang dilakukan secara berkesinambungan. Hasil dari penelitian ini adalah nilai sosial pada rawa lebak dilihat dari berbagai ritual yang dilakukan masyarakat sebelum musim menanam padi. Nilai ekonomi rawa lebak dilihat dari pemanfaatan rawa lebak sebagai sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat, sedangkan nilai politik rawa lebak dilihat dari cara penguasaan lahan rawa lebak. Masyarakat Desa Tapus masih berada pada tingkat resiliensi sebagai stabilitas karena belum dapat melakukan kapasitas adaptasi secara optimum. Selain itu, dominasi nilai politik rawa lebak membuat masyarakat kurang dapat memanfaatkan nilai ekonomi rawa lebak secara optimum. Hal itu membuat masyarakat semakin sensitif dan rentan terhadap kondisi rawan pangan. Kata Kunci : Nilai Sosial, Nilai Ekonomi, Nilai Politik, Rawan Pangan, Resiliensi Komunitas