PEMANFAATAN TEKNOLOGI UNTUK PENINGKATAN LAYANAN BPJS PADA PERBANKAN SYARIAH Dunyati Ilmiah 1 , Ageng Asmara Sani 2 , Muhammad Galih Wonoseto 3 1,2 Universitas Alma Ata Yogyakarta 3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Email: dunyatiilmy@almaata.ac.id, agengasmara@almaata.ac.id, muhammad.wonoseto@uin-suka.ac.id Abstract : This research measures and analyzes the use of technology to improve BPJS services in Islamic banking using the Survey on Financial Inclusion and Access SOFIA data. Data was collected in 2017 in four provinces, namely East Java, West Nusa Tenggara, East Nusa Tenggara, and South Sulawesi with a total number of respondents 19,634. The findings in this study reveal that 98.36% of people pay BPJS using the cash method and 1.64% of people use technology. From the data above, it can be concluded that the people in the four provinces are very minimal related to financial inclusion, people prefer to make cash payments rather than using payment service facilities in Islamic banking. The results of this study attracted the attention of policymakers to improve information and education related to financial inclusion Keywords: BPJS, Financial Literacy, Technology, Syariah Banking Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis pemanfaatan teknologi dalam meningkatan layanan BPJS di perbankan syariah dengan menggunakan data Survey on Financial Inclusion and Access SOFIA. Data dihimpun pada tahun 2017 di empat provinsi yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan dengan jumlah responden 19.634. Temuan dalam penelitian ini mengungkapkan bahwa 98,36% masyarakat membayar BPJS dengan metode cash dan 1,64% masyarakat yang memanfaatkan teknologi. Dari data di atas disimpulkan bahwa masyarakat di empat provinsi tersebut sangat minim terkait inklusi keuangan, masyarakat lebih suka melakukan pembayaran secara cash dari pada menggunakan fasilitas jasa pembayaran di perbankan syariah. Hasil penelitian ini menarik perhatian pemangku kebijakan untuk meningkatkan informasi maupun edukasi terkait inklusi keuangan Kata kunci: BPJS, Literasi Keuangan, Teknologi, Perbankan Syariah. A. PENDAHULUAN Pengembangan keuangan syariah perlu mengoptimalkan seluruh potensi keuangan syariah salah satunya di industri keuangan non-bank. Industri keuangan syariah harus menjadi industri keuangan inklusif dan mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam skala kecil dan menengah hingga skala pembiayaan yang besar untuk menunjang pembangunan nasional. Di samping itu, keuangan syariah juga dipercaya akan berkembang lebih cepat dan berkelanjutan bila didukung dengan integrasi dan sinergi antara sektor riil, sektor keuangan, dan sektor religius/sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh lebih cepat secara bersama-sama. Sejalan dengan itu maka kemudahan akses masyarakat terhadap produk, kualitas pelayanan, serta infrastruktur di industri keuangan syariah juga ditingkatkan. 1 Selain penggunaan website, untuk meningkatkan jangkauan produk keuangan 1 OJK, “Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah 2017-2019,” Otoritas Jasa Keuangan (2017), hlm. 182.