PERHI TUNGAN NI LAI EKONOMI PEMANFAATANNYA HASI L HUTAN NON – MARKETABLE OLEH MASYARAKAT DESA SEKI TAR HUTAN (Study Kasus Cagar Alam Dolok Sibual – Buali Kec. Sepirok Tapanuli Selatan) ODI NG AFFANDI PI NDI PATANA Program I lmu Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara I . PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hutan beserta hasilnya merupakan salah satu sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Berdasarkan bentuk/wujudnya, manfaat hutan dapat dibedakan menjadi dua yaitu : manfaat tangible (langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata). Manfaat tangible antara lain: kayu, hasil hutan ikutan dan lain-lain. Sedangkan manfaat intangible antara lain: pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan, kenyamanan lingkungan, dan lain-lain. Berdasarkan kemampuan untuk dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu : manfaat marketable dan manfaat non-marketable. Manfaat hutan non-marketable adalah barang dan jasa hasil hutan yang belum dikenal nilainya atau belum ada pasarnya seperti : beberapa jenis kayu lokal, kayu energi, binatang, dan seluruh manfaat intangible. Pemanfaatan hutan yang selama ini cenderung mengeksploitasi hasil hutan kayu (manfaat tangible) ternyata membawa implikasi ekologi terhadap tingginya tingkat deforestrasi. Hasil yang paling -berpengaruh (FAO,1990) mengungkapkan bahwa telah terjadi penggunaan hutan di Indonesia sebesar 1 juta hektar pertahun. Di samping itu, nilai ekonomi yang diberikan ternyata kurang memberikan keuntungan yang optimal. Kegiatan bisnis sektor kehutanan yang secara ekonomis aktual tidak lagi menguntungkan tersebut menuntut kita untuk melakukan reorientasi bisnis kehutanan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya hutan yang ada dengan teknik dan manajemen lahan yang optimal, produktif dan kompetitif ( Hanafiah Oeliem, A.Purwoko, P. Patana, 2000) Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka meningkat pula kebutuhan terhadap lahan untuk berbagai kepentingan. Permintaan lahan yang meningkat ini, termasuk terhadap areal hutan, cenderung merubah fungsi kawasan hutan (konversi) dengan berbagai model pemanfaatan dan implikasinya terhadap ekosistem hutan dari mulia tingkat gangguan rendah sampai pada tingkat mengancam keberadaan atau kelestarian kawasan hutan tersebut. Salah satu bentuk areal hutan yang menjadi sasaran pemanfaatan adalah kawasan hutan konservasi. Banyak faktor yang mendorong manusia memanfaatkan kawasan hutan konservasi. Salah satunya disebabkan karena kawasan hutan konservasi umumnya memiliki sumberdaya hutan yang masih utuh (kualitas maupun kuantitas), sehingga tingkat pemenuhannya terhadap kebutuhan manusia sangat mendukung, seperti supply kayu atau pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian. © 2004 Digitized by USU digital library 1