PERHI TUNGAN NI LAI EKONOMI PEMANFAATANNYA HASI L HUTAN NON –
MARKETABLE OLEH MASYARAKAT DESA SEKI TAR HUTAN
(Study Kasus Cagar Alam Dolok Sibual – Buali Kec. Sepirok Tapanuli
Selatan)
ODI NG AFFANDI
PI NDI PATANA
Program I lmu Kehutanan
Fakultas Pertanian
Universitas Sumatera Utara
I . PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hutan beserta hasilnya merupakan salah satu sumberdaya alam yang
dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Berdasarkan
bentuk/wujudnya, manfaat hutan dapat dibedakan menjadi dua yaitu : manfaat
tangible (langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata).
Manfaat tangible antara lain: kayu, hasil hutan ikutan dan lain-lain. Sedangkan
manfaat intangible antara lain: pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan,
kenyamanan lingkungan, dan lain-lain. Berdasarkan kemampuan untuk
dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu : manfaat
marketable dan manfaat non-marketable. Manfaat hutan non-marketable adalah
barang dan jasa hasil hutan yang belum dikenal nilainya atau belum ada
pasarnya seperti : beberapa jenis kayu lokal, kayu energi, binatang, dan seluruh
manfaat intangible.
Pemanfaatan hutan yang selama ini cenderung mengeksploitasi hasil
hutan kayu (manfaat tangible) ternyata membawa implikasi ekologi terhadap
tingginya tingkat deforestrasi. Hasil yang paling -berpengaruh (FAO,1990)
mengungkapkan bahwa telah terjadi penggunaan hutan di Indonesia sebesar 1
juta hektar pertahun. Di samping itu, nilai ekonomi yang diberikan ternyata
kurang memberikan keuntungan yang optimal.
Kegiatan bisnis sektor kehutanan yang secara ekonomis aktual tidak lagi
menguntungkan tersebut menuntut kita untuk melakukan reorientasi bisnis
kehutanan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya hutan yang ada dengan
teknik dan manajemen lahan yang optimal, produktif dan kompetitif ( Hanafiah
Oeliem, A.Purwoko, P. Patana, 2000)
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka meningkat pula
kebutuhan terhadap lahan untuk berbagai kepentingan. Permintaan lahan yang
meningkat ini, termasuk terhadap areal hutan, cenderung merubah fungsi
kawasan hutan (konversi) dengan berbagai model pemanfaatan dan implikasinya
terhadap ekosistem hutan dari mulia tingkat gangguan rendah sampai pada
tingkat mengancam keberadaan atau kelestarian kawasan hutan tersebut.
Salah satu bentuk areal hutan yang menjadi sasaran pemanfaatan adalah
kawasan hutan konservasi. Banyak faktor yang mendorong manusia
memanfaatkan kawasan hutan konservasi. Salah satunya disebabkan karena
kawasan hutan konservasi umumnya memiliki sumberdaya hutan yang masih
utuh (kualitas maupun kuantitas), sehingga tingkat pemenuhannya terhadap
kebutuhan manusia sangat mendukung, seperti supply kayu atau pemanfaatan
lahan untuk kegiatan pertanian.
© 2004 Digitized by USU digital library
1