Pendahuluan
Dalam rangka mewujudkan Good Governance pada sektor privat telah terdapat pedoman
pengelolaan keuangan yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan pedoman auditnya adalah
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sedangkan terkait dengan pengelolaan keuangan
daerah pada sektor publik, telah diterbitkan PP No 24/2005 mengenai Standar Akuntansi Pemer-
intahan yang mengatur penyajian laporan keuangan (dengan segala plus minusnya). Namun
sampai saat ini belum ada standar audit yang ditetapkan. Ketiadaan standar audit ini menimbul-
kan gap antara auditor (BPK) dengan auditee (pemda). Gap dimaksud berupa persepsi auditee
bahwa auditor melakukan audit dengan hak prerogatif berupa UUD 1945 dan UU 15/2004.
Untuk mencapai titik idealisme lahirnya PP 24/2005, kekeliruan persepsi tersebut perlu
segera dikoreksi dengan menerbitkan standar audit. Adanya standar audit akan menetralisir
pandangan bahwa audit atas laporan keuangan merupakan ”kebutuhan” dan bukan ”keharusan”.
Standar audit mendesak untuk segera direalisasikan, mengingat bahwa jasa audit berhubun-
gan dengan tanggungjawab sosial dan etika (Mautz & Sharaf,1993). Dalam konteks pengelolaan
keuangan daerah, persoalannya bukan hanya persoalan pengolahan keuangan, tetapi juga perso-
JDA
Jurnal Dinamika Akuntansi
Vol. 2, No. 1, Maret 2010, 65-72
ISSN 2085-4277
http://journal.unnes.ac.id/index.php/jda
ANALISIS PERBANDINGAN SPAP, IAS DAN SPKN
Maylia Pramono Sari
*
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Gedung C6, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50229
Diterima: 12 November 2009. Disetujui: 15 Desember 2009. Dipublikasikan: Maret 2010
Maylia Pramono Sari (*)
Email: maylia_1010@yahoo.com
Abstrak
Dalam mewujudkan Good Goveronance akan dilakukan analisis perbandingan mengenai standar
pemeriksaan nasional yaitu SPAP, ISA, dan SPKN untuk menemukan standar yang lebih tepat dan
lebih lengkap untuk pemeriksaan sektor publik. Persamaan SPKN dan ISS adalah tanggungjawab
manajemen dan tanggungjawab auditor sedangkan perbedaannya adalah badan yang menerbit-
kannya. Perbedaan yang mendasar terletak pada karakter pemeriksaan BPK. Karakter tersebut
adalah keharusan pemeriksa BPK untuk merancang prosedur pemeriksaan terhadap kepatuhan
yang terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan dan waspada atas penyimpangan lainnya.
Abstract
To realize Good Governance, it needs a comparative analysis for finding out the national standardiza-
tion of SPAP, ISA, and SPKN . It is used for auditing public sector. SPKN and ISA have similarities and
difference. Both SPKN and ISA have the same responsibility of management and audit. SPKN and ISA
have different characteristics in auditing. e compliance of audit procedure is obligatory for BPK.
Moreover, it becomes the strength of BPK RI and the one that make BPK and KAP different.
© 2010 Universitas Negeri Semarang
Keywords: SPAP; ISA; SPKN