166 Strategi Pelayanan Informasi untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Sintar Nababan Manajemen Informasi dan Komunikasi (MIK), Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta Jl. Magelang KM 5,5 Yogyakarta, 55284, Indonesia Corresponding author: sintarnababan@gmail.com Abstract The results of the Central Information Commission survey that the disclosure of public information from TVRI broadcasting institutions is very low when compared to other public bodies, such as State-Owned Enterprises (SOEs), Public Universities, and other institutions. This research aims to analyze the broadcasting agency's service strategy in improving public information disclosure and community participation. The method used is qualitative with data retrieval through interviews, observations, and documentation. The results showed that there are three broadcast service strategies used by Padang Public Broadcasting Agency, namely: 1) broadcasts must be neutral, not in favor of the interests of one particular party or group that is political, religious or class, information must be conveyed to all Indonesians in a balanced and objective manner; 2) it is not commercial, that broadcast programs can educate, provide quality entertainment as well as health information that corresponds to culture, local wisdom, and religion; 3) Independents do not depend on and are infuenced by the government or certain groups in determining the pattern of broadcast events that characterize national values, pluralism and the value of local wisdom following the standards of broadcast programs. This research provides recommendations to LPP TVRI Padang to improve understanding of Law No.14/2008 by improving human resources competency to keep up with the development of communication information technology (ICT), and can immediately use applications that have been certainly by the Central Information Commission to be able to compete with other public institutions. Keywords: Central Information Commission; Public Broadcasting Agency (LPP); Service Strategy; TVRI Abstrak Hasil survey Komisi Informasi Pusat bahwa keterbukaan informasi publik dari Lembaga penyiaran TVRI sangat rendah jika dibandingkan dengan badan publik lainnya, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan lembaga lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pelayanan lembaga penyiaran dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengambilan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga strategi pelayanan siaran yang digunakan Lembaga Penyiaran Publik Padang, yaitu: 1) siaran harus bersifat netral, tidak berpihak kepada kepentingan salah satu pihak atau kelompok tertentu yang bersifat politik, agama ataupun golongan, informasi harus disampaikan untuk seluruh masyarakat Indonesia secara berimbang dan objektif; 2) tidak komersial, bahwa program siaran dapat mendidik, memberi hiburan yang berkualitas serta informasi yang sehat yang sesuai dengan budaya, kearifan lokal dan agama; 3) independen tidak tergantung pada dan dipengaruhi oleh pemerintah atau golongan tertentu dalam menentukan pola acara siaran yang mencirikan nilai-nilai kebangsaan, pluralisme dan nilai kearifan lokal sesuai dengan standar program siaran. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada LPP TVRI Padang agar dapat meningkatkan pemahaman mengenai UU No.14 Tahun 2008 dengan peningkatkan kompetensi SDM agar dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK), dan dapat segera menggunakan aplikasi yang telah ditentukan oleh Komisi Informasi Pusat sehingga mampu bersaing dengan lembaga publik lainnya. Kata kunci: Komisi Informasi Pusat; Lembaga Penyiaran Publik (LPP); Strategi Pelayanan; TVRI Pendahuluan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) merupakan lembaga independen yang dapat merepresikan kepentingan Publik dengan informasi siaran yang bermutu. Pengertian siaran bermutu adalah sajian programnya mencakup: liputan bencana yang humanis, liputan isu konfik yang berdasar pada peliputan dengan sensitif konfik, isu anak-anak dan program kriminal, isu budaya dan seni, isu terorisme, hak