SANKSI HUKUMAN MATI DARI SUDUT PANDANG MASYARAKAT MUSLIM DI INDONESIA Rafi Dalirrakan 1 , Ahmad Syamsu Rizal 2 , Nurti Budiyanti 3 Universitas Pendidikan Indonesia * Korespondensi. Email: rafidalirrakan39@gmail.com ABSTRACT The death penalty is a sanction that applies to the legal system in some countries. The death penalty is the most severe type of crime compared to other crimes. This is because the death penalty takes the soul of a human who has life. In its development, the pros and cons of the death penalty have almost never come to light in the debate. This invites various reactions and opinions from legal experts and human rights activists to the public. Therefore, the consistency of the application of the death penalty in the world has always been a controversial issue, both from the government, legal practitioners, clergy and the community themselves. Because the death penalty is considered to violate the most basic rights for humans, namely the right to live and improve their lives. Even within the scope of Islam, the question of the death penalty can be something that does not have a definite answer. Islam teaches that killing is a very big sin, but on the other hand there is an obligation for Muslims to obey the rules that apply to a country. In various perspectives, the issue of the death penalty can never reach a final conclusion. Keywords: Death Penalty, Criminal Law, Islam ABSTRAK Hukuman mati adalah sebuah sanksi yang berlaku pada sistem hukum di beberapa negara. Hukuman mati merupakan jenis pidana yang paling berat dibandingkan dengan pidana lainnya. Hal ini dikarenakan pidana mati merenggut jiwa manusia yang memiliki kehidupan. Dalam perkembangannya, pro dan kontra mengenai hukuman mati hampir tidak pernah menemui titik terang dalam perdebatan. Hal ini mengundang berbagai macam reaksi dan pendapat dari para ahli hukum dan pengiat hak asasi manusia hingga masyarakat. Oleh karena itu, konsistensi penerapan pidana mati di dunia selalu saja menjadi suatu hal yang kontroversial, baik dari kalangan pemerintah, praktisi hukum, agamawan maupun masyarakat sendiri. Karena hukuman mati dianggap melanggar hak yang paling mendasar bagi manusia yaitu hak untuk hidup dan memperbaiki kehidupannya. Dalam lingkup agama Islam pun pertanyaan mengenai hukuman mati bisa menjadi suatu hal yang tidak memiliki jawaban pasti. Islam mengajarkan bahwa membunuh merupakan sebuah dosa yang sangat besar, namun di sisi lain ada kewajiban bagi kaum muslim untuk mematuhi peraturan yang berlaku pada suatu negara. Dalam berbagai sudut pandang, permasalahan mengenai hukuman mati tidak akan pernah bisa mencapai kesimpulan akhir. Kata Kunci: Hukuman Mati, Hukum Pidana, Islam