SOURCE: Jurnal Ilmu Komunikasi P-ISSN : 2477-5789 E-ISSN : 2502-0579 SOURCE: Jurnal Ilmu Komunikasi Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Teuku Umar http://jurnal.utu.ac.id/jsource PRO-KONTRA WACANA PELEGALAN POLIGAMI DALAM PERATURAN DAERAH (QANUN) DI TANAH RENCONG ACEH Husaidi, Sulfia Andika, Cindy Trisdiani, Khairul Hasan, Desi Maulida Universitas Teuku Umar PENDAHULUAN Wacana pelegalan poligami oleh pemerintah Aceh akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat dimana hal ini ingin dituangkan dalam satu bab pada qanun keluarga untuk membuat aturan hukum yang jelas tentang poligami yang tujuannya untuk menghindari terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan terkait dengan adanya laki-laki yang hendak melakukan poligami yang dianggap sebagai solusi yang lebih baik dari nikah sirih (Akurat.com). Adanya aturan pelaksanaan poligami ini dinilai memiliki dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat terutama perempuan dan khususnya dalam kehidupan rumah tangga dimana sering kali ada pihak yang dirugikan karena disebabkan perkawinan yang tidak legal seperti nikah sirih sehingga aturan poligami dirasa penting agar pernikahan prosesnya diakui oleh negara secara administrasi (Usman, 2017). Pada dasarnya perihal poligami sudah memiliki pedoman dalam tingkatan undang-undang seperti Undang-undang No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975, PP No. 9 Tahun 1983, PP No. 45 Tahun 1990, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang selama iini menjadi dasar-dasar dalam hal ketentuan berpoligami (Wartimi, 2013) Tanggapan yang dtimbulkan oleh wacana pelegalan poligami ini tentu mendapatkan reaksi yang cukup intens dari berbagai kalangan sebab isu poligami menjadi salah satu hal yang menuai pro-kontra diberbagai kalangan sebab bagi mereka yang pro terhadap pelegalan poligami ini tentu akan sangat setuju dengan adanya wacana dimasukkannya dalam aturan daerah, naum sebaliknya bagi mereka yang kontra terhadap poligami akan menolak dengan berbagai alas an konkret seperti keadilan yang belum tentu terjamin, pemuas nafsu semata, serta merendahkan derajat kaum wanita (Ardhian et al., 2015). Ketua MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh Barat mendukung dilegalkannya poligami seiring dengan wacana pemerintah daerah untuk selanjutnya dimasukkan dalam qanun keluarga (aturan Abstract The discourse on the legalization of polygamy that the Aceh Government wishes to set forth in the Family Qanun has become one of the issues that has spread among the community so that it has drawn pros and cons and products. As a special autonomous region that has the authority to carry out Islamic syari'at, of course this is relevant if it is stated in a Qanun, but people's perceptions certainly cannot be ignored. This research was conducted using qualitative methods with secondary data analysis techniques such as literature studies and using the Narative Review scheme. The results showed that although Aceh is an area that practices Islamic Syari’at, if it is in accordance with its wishes regarding domestic life (polygamy) it is not automatically accepted so that the pros and cons cannot be avoided. However, the fact that the practice of polygamy must be regulated in the legal system is important given the many cases of betel marriage which of course are regulated and emphasized the terms and sanctions that polygamy practice will pass. Keywords (Legalization, Polygamy, Qanun, Syari’at Islam ) Correspondence Contact husaidi98@gmail.com