Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang P-ISSN 2339-0867 Vol. 7, No. 1, Januari 2019 E-ISSN 2599-1922 26 TEKNOLOGI INFORMASI, PROFESIONALISME ACCOUNT REPRESENTATIVE DAN APLIKASI E-TAX TERHADAP PENERIMAAN PAJAK LELY SURYANI, S.E., M.M. Universitas Pamulang *Email: lelysuryani80@yahoo.com ABSTRACT Research on the effect of information technology, account representative professionalism and e-tax applications on tax revenue in the Pratama Tax Office in Kebayoran Baru Tiga. The sampling method and the use of primary data through random sampling. multiple linear regression is used in analyzing data. Each variable uses the validity test and reliability test so that the r count> r table and the Cronbach Alpha value> 0.60. The results of the normality test obtained 0.121. Partially, information technology has no effect on tax revenues, while account representative professionalism is positive, there is a significant and significant effect on tax revenue. Simultaneously, information technology and professionalism of account representatives have a positive and significant influence on tax revenue with fcount> ftabel. Keywords : Information Technology, Account Representative Professionalism, Tax Receipts, E-Tax. 1. PENDAHULUAN Latar Belakang Usulan RAPBN Tahun Anggaran 2016 sedangkan Target APBN 2016 senilai Rp1.822,5 triliun, atau Rp25,6 triliun lebih kecil dibandingkan. Sumber Penghasilan ini dari pendapatan pajak Rp1.546,7 triliun dan pendapatan negara bukan pajak Rp273,8 triliun. Dari kisaran nominal data yang didapat ini membuktikan bahwa pemerintah sangat bergantung terhadap sektor pajak. Pajak merupakan salah satu sektor potensial yang mendukung pendapatan negara, karena di dalam sistem pengelolaannya melibatkan semua lapisan masyarakat sebagai subjek pajak yang memiliki peran besar dalam menghasilkan penerimaan dalam negeri. Dilihat dari laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang bersumber dari Badan Pusat Statistik tahun 2010-2014 (4 tahun) sebesar 1,40% yang pada tahun sebelumnya 2000-2010 (10 tahun) hanya 1,49%. Alasan dilakukannya reformasi perpajakan terus menerus dikarenakan Negara ini butuh meningkatnya pendapatan, penerimaan, membentuk negara lebih baik dan perubahan mendasar