1 Militer sebagai Kekuatan Utama Politik Soeharto Oleh Junaidi Simun Peneliti IMPARSIAL, the Indonesia Human Rights Monitor Pendahuluan Sejarah Indonesia era Orde Baru telah membuktikan bahwa kekuatan dominasi militer dengan dwifungsinya telah membawa militer Indonesia tidak saja berperan dalam kompetensi dasarnya saja, namun menjadi kekuatan yang juga berhak menafsirkan dan turut campur menentukan hal lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak ayal, peran ini menimbulkan ekses negatif dalam perjalanan sejarah itu sendiri, hingga sekarang. Memasuki era reformasi, tuntutan masyarakat semakin luas agar militer Indonesia menanggalkan ideologi tersebut, dan menarik diri dari pentas politik nasional. Situasi politik ini menyebabkan pimpinan TNI, pada 12 April 2000, menegaskan bahwa tugas pokok TNI sudah berubah secara signifikan, tidak lagi mengemban tugas sosial politik, dan tidak juga mengemban tanggungjawab bidang keamanan yang [kini] sepenuhnya menjadi tanggungjawab polisi. Beberapa hari berikutnya, 20 April 2000, Panglima TNI Laksamana Widodo Adisubroto secara resmi mengumumkan penghapusan peran sosial politik TNI yang juga dikenal dengan konsep dwifungsinya. 1 Dengan keputusan ini, maka berakhirlah riwayat doktrin dwifungsi yang pada awal sejarahnya diterima secara luas dan dengan penuh harapan, namun pada penghujung hidupnya dikutuk dan dihujat sebagai salah satu sumber malapetaka. Karenanya, tulisan singkat ini membatasi diri untuk hanya membahas bagaimana proses kelahiran, perkembangan dan implementasi ideologi dan doktrin ABRI era Orde Baru sehingga menjadi kekuatan utama politik Soeharto, dan menjadi legitimasi konstitusional bagi militer untuk melibatkan dirinya dalam wilayah sosial politik, dan kenegaraan. Proses Kelahiran dan Dasar Hukum Doktrin Dwifungsi 2 ABRI Dalam pembahasan umum mengenai doktrin, ia lebih diartikan sebagai ajaran atau asas atau pendirian suatu golongan secara bersistem, khususnya dalam penyusunan kebijakan negara. 3 Doktrin militer lebih merupakan pokok pemikiran militer yang bersifat menerangkan dan menjelaskan, yang sangat mempengaruhi watak dan karakter pandangan militer dalam melakukan tindakannya. Doktrin militer juga dapat mempengaruhi kontrol sipil dan peran pemerintahan sipil melalui kebijakan dan struktur organisasi militer. Doktrin militer Indonesia meliputi berbagai macam penjelasan dan keterangan tentang pokok-pokok pemikiran TNI yang memuat segmentasi arahan pada spesifikasi wilayah tertentu. Ada doktrin kekaryaan, doktrin tempur, doktrin peran sosial politik ABRI, doktrin TNI dan doktrin angkatan. Deskripsi doktrin militer dalam pembahasan ini secara khusus lebih diarahkan pada pemaparan doktrin peran sosial politik dan kekaryaan ABRI era Soeharto. Tulisan dipersiapkan untuk ‘Koran INFID’, edisi Khusus Maret 2008. 1 Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Keterangan Pers Panglima TNI setelah Penutupan Rapat Pimpinan TNI Tahun 2000, Jakarta, 20 April 2000. 2 Dwifungsi diartikan sebagai dua fungsi militer Indonesia, fungsi pertahanan dan fungsi sosial politik. Menurut A.H Nasution, nama ’dwifungsi’ lahir secara spontan dalam suatu ceramahnya pada rapat pimpinan Kepolisian di Kota Porong, Jawa Timur, pada masa awal Demokrasi Terpimpin. Lihat Salim Said, Tumbuh dan Tumbangnya Dwifungsi: Perkembangan Pemikiran Politik Militer Indonesia 1958-2000, (Jakarta: Aksara Karunia, 2002), Cet. I, hal. 1-2, khususnya footnote no. 3. 3 Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Cet. I Edisi III, hal. 272.