MENILIK POTENSI EKONOMI DAERAH PENYANGGA CALON IKN Tri wahyuni, Maria AP Sari, Tri Noor Azizah, Wildan Luti, A, Dewi sartika, Novi Prawitasari Perlunya membahas potensi daerah penyangga Presiden Jokowi telah menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan menjadi pusat pemerintahan. Penetapan IKN tersebut didasari pada lokasinya yang berada di tengah wilayah Indonesia. Ibu Kota Negara Baru akan diletakkan di antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah sekitar IKN yang diidentifikasi akan menjadi daerah penyangga utama, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Daerah penyangga merupakan suatu bagian yang penting bagi keberadaan ibu kota. Secara definisi daerah penyangga merupakan daerah yang berada di sekitar daerah yang menjadi pusat perkotaan (Qi et al., 2004:376). Potensi dan kapasitas unggulan yang telah ada pada masing-masing daerah penyangga dapat difungsikan untuk kepentingan IKN. Oleh karenanya, daerah penyangga IKN dengan keunggulan kapasitas dan potensi yang dimiliki perlu dikelola sesuai dengan peran dan potensinya masing-masing berdasarkan kebijakan perencanaan yang baik. Analisis terhadap karakteristik lokal serta potensi dan sejarah wilayah tersebut sangat penting ketika mempertimbangkan kebijakan manajemen pertumbuhan, karena hal tersebut memainkan peran penting dalam mengarahkan bagaimana suatu daerah berevolusi dan merespons peluang dan tantangan baru (Carrier, 2015). Potensi Ekonomi Daerah Penyangga IKN Kota Balikpapan. Sektor prima Kota Balikpapan adalah industri, khususnya industri pengolahan. Sektor ini memiliki tingkat pertumbuhan cukup tinggi dan kontribusinya pada PDRB Kota Balikpapan cukup besar, mencapai 45,92% atau hampir separuh PDRB Kota Balikpapan. Keberadaan kilang minyak PT. Pertamina (Persero) menjadikan Kota Balikpapan dikenal