223 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PERKEBUNAN ATAS PENCEMARAN LIMBAH KELAPA SAWIT Rudy Hendra Pakpahan Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Email: alvale_pph@yahoo.com Aras Firdaus Fakultas Hukum Universitas Quality Sumatera Utara Email: recht_raz@yahoo.com Naskah diterima: 3/1/2020, direvisi: 12/6/2020, disetujui:14/6/2020 Abstrak Poor waste management from the plantation industry resulted in the environmental invasion that sacrifced communities residing around the plantation area. The purpose of the research to provide criminal sanctions to the Plantation Industry Corporation as an effort to provide a deterrent effect in order not to conduct environmental actions in accordance with the provisions of the law in Indonesia. The problem in this research is how the legislation on the waste management of hazardous and toxic materials in Indonesia how the criminal liability against corporations for the crime of environmental pollution in plantations. The research method used in this study is normative juridical. The results of the research that sanctions are given to the perpetrators of criminal environmental pollution in the plantation feld should be given strict law enforcement. So that criminal law becomes a leading law in expressing the legal problems. Keywords: Criminal, plantation, waste pollution Abstrak Pengelolaan limbah yang tidak baik dari industri perkebunan mengakibatkan pencermaran lingkungan hidup yang mengorbankan masyarakat yang bertempat tinggal disekitar wilayah perkebunan. Tujuan penelitian untuk memberikan sanksi pidana kepada korporasi industri perkebunan sebagai upaya untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan perbuatan pencermaran lingkungan hidup sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Permasalahan pada penelitian ini, yakni bagaimana peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di Indonesia bagaimana Pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atas tindak pidana pencemaran lingkungan hidup di perkebunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian bahwa sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana pencemaran lingkungan hidup di bidang perkebunan harus diberikan penegakan hukum yang tegas. Sehingga hukum pidana menjadi hukum yang terdepan dalam mengungkapkan permasalahan hukum tersebut. Kata Kunci: Pidana, Perkebunan, Pencemaran Limbah