Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Pesawat Udara Jika Terjadi Keterlambatan Jadwal Penerbangan Menurut Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Ni Made Trisna Dewi Universitas Dwijendra, Denpasar-Bali, Indonesia madetrisnadewishmh@gmail.com Abstrak Jasa transportasi udara saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal tersebut ditandai dengan banyaknya bermunculan berbagai penyedia jasa transportasi udara di pasar Indonesia. Banyak hak-hak penumpang yang tidak diperhatikan atau dipenuhi sebagaimana mestinya oleh pihak maskapai terutama jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan salah satunya kasus keterlambatan jadwal penerbangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi penumpang pesawat udara jika terjadi keterlambatan jadwal penerbangan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, 2) Apakah upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang pesawat udara jika telah dirugikan akibat terjadinya keterlambatan jadwal penerbangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang- Undangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pihak maskapai bertanggung jawab atas keterlambatan jadwal penerbangan yang menyebabkan kerugian pada penumpang, disini pihak maskapai menerapkan konsep tanggung jawab hukum praduga bersalah (presumption of liability). Namun disatu sisi terdapat syarat dimana apabila keterlambatan tersebut dikarenakan faktor cuaca dan teknis operasional maka maskapai tidak diwajibkan memberikan ganti rugi kepada penumpang sesuai dengan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009. Proses terjadinya kegiatan ganti rugi antara konsumen dan maskapai dapat dilakukan ketika konsumen melayangkan somasi ke pihak maskapai, namun apabila tidak diindahkan konsumen dapat menempuh jalur pengadilan atau jalur diluar pengadilan sesuai undang- undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kata Kunci : Jasa transportasi udara ; keterlambatan jadwal penerbangan; penumpang Abstract Air transportation services are currently experiencing very rapid development, this is indicated by the emergence of many various air transportation service providers in the Indonesian market. Many passenger rights are not properly cared for or fulfilled by the airline, especially if things happen that are not desired, one of which is the case of flight schedule delays. The formulations of the problems in this study are: 1) What is the legal protection for airplane passengers if there is a delay in flight schedules according to Law No.1 of 2009, 2) What are the efforts that aircraft passengers can make if they have been harmed due to flight schedule delays. This type of research is normative legal research. This study uses the Legislative Approach. The conclusion of this research is that the airline is responsible for delays in flight schedules that cause losses to passengers, here the airline applies the concept of presumption of liability. However, on the one hand, there is a condition where if the delay is due to weather and technical operational factors, the airline is not required to provide compensation to passengers in accordance with Article 146 of Law Number 1 of 2009. The process of compensation activities between consumers and airlines can be carried out when the consumers fly. a summons to the airline, but if it is ignored, the consumer can take court or outside the court route according to law number 8 of 1999 concerning consumer protection. Keywords: Air transportation services; flight schedule delays; passengers KERTHA WICAKSANA: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa Volume 15, Nomor 2 2021 — CC-BY-SA 4.0 License Halaman 122 Published: 25/07/2021 How To Cite: Dewi, N, M, T. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Pesawat Udara Jika Terjadi Keterlambatan Jadwal Penerbangan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. KERTHA WICAKSANA: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa. 15 (2). Pp 122 - 129. https://doi.org/10.22225/ kw.15.2.2021.122-129