E-Jurnal Matematika Vol. 7(3), Agustus 2018, pp. 203-210 ISSN: 2303-1751 DOI: https://doi.org/10.24843/MTK.2018.v07.i03.p204 203 MENGKLASIFIKASIKAN DESA PERKOTAAN DAN DESA PERDESAAN DI KABUPATEN KLUNGKUNG MENGGUNAKAN METODE MAMDANI Ni Kadek Sumarwati , G. K. Gandhiadi 2 , Tjokorda Bagus Oka 3 1 Program Studi Matematika, Fakultas MIPA Universitas Udayana [Email: kdsumar@gmail.com] 2 Program Studi Matematika, Fakultas MIPA Universitas Udayana [Email: gandhiadi@unud.ac.id] 3 Program Studi Matematika, Fakultas MIPA Universitas Udayana [Email: tjokordabagusoka@gmail.com] § Corresponding Author ABSTRACT According to Bureau of Statistic, village can be classified into urban and rural village. This classification is useful for planning development, such as security, health, and agriculture plans which have the roles of rural urban linkages. This classification also useful for divide a village into villages. In this research the villages in Klungkung Regency will be classified into urban and rural villages using Mamdani method. The result of classification using Mamdani method is 52 villages classified into urban village and seven villages classified into rural village which has an accuracy of 93% between the Mamdani method output with the original data in 59 villages in Klungkung Regency. Keywords: fuzzy logic, Mamdani method, classification, urban, rural, accuracy 1. PENDAHULUAN Kabupaten Klungkung merupakan kabupaten yang luasnya terkecil kedua setelah Kota Denpasar dari sembilan kabupaten dan kota di Bali dengan luas wilayah 315 km 2 (Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung, 2016). Secara administratif Kabupaten Klungkung terdiri dari empat kecamatan dan 59 desa/kelurahan. Setiap desa mempunyai ciri dan tipologi lingkungan, kondisi ekonomi, akses fasilitas umum yang berbeda-beda, dan akan terus berubah seiring dengan kemajuan tingkat pembangunan di suatu desa. Berdasarkan peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2010 tentang klasifikasi perkotaan dan perdesaan di Indonesia maka desa/kelurahan dapat dikategorikan menjadi wilayah perkotaan dan wilayah perdesaan berdasarkan nilai/skor dari indikator yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik. Indikator yang dimaksud adalah kepadatan penduduk (jiwa/ , persentase rumah tangga pertanian (%), dan akses fasilitas umum (Badan Pusat Statistik, 2010). Skor atau nilai dalam klasifikasi ditentukan dengan batas minimal 10 maka desa tersebut termasuk perkotaan sedangkan apabila skor kurang dari 10 maka desa berstatus perdesaan (Badan Pusat Statistik, 2010). Adanya perubahan kecil nilai pada suatu indikator mengakibatkan perbedaan skor yang dapat mengubah status suatu desa. Hal tersebut sangat kaku, sehingga himpunan fuzzy akan digunakan dalam penelitian ini yang dirasa mampu untuk mengantisipasi hal tersebut. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam pengaplikasian logika fuzzy untuk mengklasifikasikan desa perkotaan dan desa perdesaan adalah metode Mamdani. Metode Mamdani pertama kali diperkenalkan oleh Ebrahim Mamdani pada tahun 1975. Metode Mamdani juga sering disebut metode Min-Max, yaitu mencari nilai minimum dari setiap aturan dan nilai maksimum dari gabungan konsekuensi setiap aturan (Kusumadewi & Purnomo, 2010). Metode