Volume 3, Nomor 1, November 2019. p-ISSN : 2614-5251 e-ISSN : 2614-526X SELAPARANG. Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan 71 PEMBENTUKAN PEER EDUCATOR DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS REMAJA MELALUI PEMBERIAN AKSES INFORMASI TENTANG PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI DESA SEMBUNG KECAMATAN NARMADA KABUPATEN LOMBOK BARAT Nurul Qamariah Rista Andaruni 1* , Aulia Amini 2 , Ana Pujianti Harahap 3 , Rizkia Amilia 4 1* Prodi Kebidanan, FIK, Universitas Muhammadiyah Mataram 2 Prodi Kebidanan, FIK, Universitas Muhammadiyah Mataram 3 Prodi Kebidanan, FIK, Universitas Muhammadiyah Mataram 4 Prodi Kebidanan, FIK, Universitas Muhammadiyah Mataram Corresponding author : E-mail : rista.andaruni90@gmail.com Diterima 22 Agustus 2019, Disetujui 04 September 2019 ABSTRAK Permasalahan yang kami temukan di Desa Sembung yakni terdapat 29% perkawinan remaja. rata-rata pengetahuan remaja tentang dampak perkawinan muda masih sangat kurang, pelaksanaan perkawinan remaja masih didukung oleh budaya setempat, dan sebagian besar remaja yang telah melakukan perkawinan muda mengalami putus sekolah. Oleh sebab itu, kami membentuk peer educator tiap dusun untuk memudahkan remaja mengakses informasi terkait pendewasaan usia perkawinan. Hasil kegiatan ini sangat berdampak positif baik bagi remaja khususnya maupun orangtua dan masyarakat, terbukti 90% terjadi peningkatan pengetahuan dan sikap terhadap pendewasan usia perkawinan, sedangkan hasil uji lapangan sebesar 80% remaja mampu menjadi konselor sebaya (peer educator). Kata kunci: perkawinan remaja, peer educator, pendewsaan usia perkawinan ABSTRACT The problem we found in Sembung Village is that there are 29% of teenage marriages. The collective knowledge of adolescents about the impact of young unions is still lacking, the implementation of underage marriages supported by local culture, and the majority of adolescents who have committed young marriages experience dropouts. Therefore, we formed peer educators in each hamlet to facilitate youth accessing information related to the age of marriage. The results of this activity are very favorable for both adolescents in particular as well as parents and the community, as evidenced by 90% increase in knowledge and attitudes towards the demise of marriage age, while field test results by 80% of adolescents can become peer educators. Keywords: underage marriages, peer educator, related to the age of marriage PENDAHULUAN Konsensus global tentang perlunya penghapusan perkawinan dini, kawin paksa, dan perkawinan usia anak semakin mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Perkawinan usia anak mengakhiri masa remaja anak perempuan, yang seharusnya menjadi masa bagi perkembangan fisik, emosional dan sosial mereka. Anak perempuan yang telah menikah cenderung memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan perkawinan dan pendidikan dianggap bertentangan ketika anak perempuan yang menikah menghadapi keterbatasan mobilitas, kehamilan dan tanggung jawab terhadap perawatan anak. Menurut salah satu laporan, 85 persen anak perempuan di Indonesia mengakhiri pendidikan mereka setelah mereka menikah, namun keputusan untuk menikah dan mengakhiri pendidikan juga dapat diakibatkan kurangnya kesempatan kerja. Terdapat sekolah di Indonesia yang menolak anak perempuan yang telah menikah untuk bersekolah. (Simanjuntak H, 2015). Berdasarkan interview dan wawancara di lapangan, kami menemukan permasalahan yakni (1) Desa tersebut terdapat 29% perkawinan remaja., (2) Rata-rata pengetahuan remaja tentang dampak perkawinan muda masih sangat kurang, (3) Pelaksanaan perkawinan remaja masih didukung oleh budaya setempat, (4) Sebagian besar remaja yang telah melakukan perkawinan muda mengalami putus sekolah. Salah satu alternatif untuk mengurangi angka perkawinan anak ialah dengan membentuk peer educator tiap dusun,