Jurnal Poros Politik ISSN : 2528 - 0953 62 PENEMPATAN TENAGA KERJA PROGRAM ANTAR KERJA ANTAR DAERAH DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA Medan Y. Mael 1 , , Tri Anggraini 2 Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor ABSTRAK Mutu dan kemampuan tenaga kerja Indonesia Secara keseluruhan masih tergolong rendah yang tercermin dari rendahnya produktivitas kerja, baik tingkatnya maupun pertumbuhannya. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Di Kabupaten TTU. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian Tingkat pemahaman terhadap undang-undang tenaga kerja, Intensitas Sosialisasi Undang-Undang ketenagakerjaan, Tingkat Koordinasi antara Pemerintah dan Mitra terkait seperti LSM, PJTKI dan Instansi terkait. Tingkat Ketepatan Penempatan tenaga kerja mekanisme pelayanan AKAD dan besaran anggaran. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini adalah model interaktif Milles dan Hubermans. Hasil penelitian menunjukkan Pencari kerja tidak mengetahui undang-undang No.39 Tahun 2004 tentang tenaga kerja. Berdampak pada ketidaktahuan mereka mengenai hak dan kewajiban negara kepada pencari kerja. Belum intensnya Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi melakukan Sosialisasi dilihat dari sosialisasi dilakukan hanya satu kali dalam setahun dan dengan metode ceramah, diskusi dan pembagian brosur ataupun leaflet. Koordinasi yang dilakukan belum substansif dan terpadu. Tidak adanya anggaran berkaitan dengan AKAD tidak ada dalam anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Maka Perlunya sosialisasi tentang undang-undang tenaga kerja kepada masyarakat dan calon tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Perlunya pelatihan-pelatihan yang komprehensif dan terukur serta perlunya bantuan dana dari Pemerintah. Kata Kunci : AKAD, Mekanisme, Tenaga Kerja dan Sosialisasi ABSTRACT M utu and workforce skills Indonesia S Retained Earnings is still quite low, as reflected in the low productivity of labor, both level and pertumbuha n her. The purpose of this study is to describe and analyze the Interregional Workforce Inter-Regional Employment (AKAD) in TTU Regency. The method used in this research is descriptive qualitative with a focus of research on the level of understanding of labor laws, the intensity of the socialization of labor laws, the level of coordination between the government and related partners such as NGOs, PJTKI and related agencies. The level of Accuracy in Placement of AKAD service mechanism workers and the amount of the budget. The data analysis technique used in this study is the interactive model of Milles and H u mans. The results showed that job seekers did not know the Law No.39 of 2004 concerning labor. Impacts on their ignorance of the rights and obligations of the state to job seekers. Not yet intensified the Office of Manpower and Transmigration to conduct socialization seen from the socialization carried out only once a year and by the method of lectures, discussions and distribution of brochures or leaflets. Coordination has not been substantial and integrated. The absence of a budget related to AKAD is not in the budget of the Office of Manpower and Transmigration. Then the need for socialization of labor laws to the public and prospective workers by the Office of Manpower and Transmigration. The need for comprehensive and measurable training and the need for financial assistance from the Government. Keywords: AKAD, Mechanism, Labor and Socialization PENDAHULUAN Fokus kajian dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan penempatan tenaga kerja di dalam negeri. Penempatantenaga kerja dalam negeri adalah kegiatan penempatan tenaga kerja yang dilakukan dalam rangka mempertemukan persediaan tenaga kerja dengan permintaan pasar kerja di dalam negeri dengan menggunakan mekanisme AKAD dan AKAL. AKAD disebut antar kerja antar daerah ialah antar kerja antar Kantor Disnakertrans Propinsi dalam wilayah Republik Indonesia. Misalnya : Tenaga Kerja Asal Kefamenanu ditempatkan ke Batam. AKAL disebut antar kerja antar lokal adalah antar kerja antar Kantor Disnakertrans Kabupaten dalam satu wilayah Propinsi. Misalnya : Tenaga kerja asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di tempatkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Hal ini diatur dalam Kepmenakertrans RI nomor KEP 203/MEN/1999 tentang penempatan tenaga kerja di dalam negeri. Mekanisme penempatan tenaga kerja dalam negeri ada 2 sistim yaitu : Nama : Medan Yonathan Mael Email : medanmael123@gmail.com Alamat:: Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor - 85613