Ari Mulianta Gintng Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatf di Provinsi Jawa Barat 71 STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI PROVINSI JAWA BARAT THE DEVELOPMENT STRATEGY OF CREATIVE ECONOMIC IN THE WEST JAVA PROVINCE Ari Mulianta Ginting (Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Nusantara II, Lantai 2, DPRRI Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta 10270, Indonesia; email: ari.ginting@dpr.go.id) Naskah Diterima: 26 Januari 2017, direvisi: 13 Maret 2017, disetujui: 30 Maret Abstract Changes in the agriculture-based economy are occurring and most countries are entering a new phase of creative economic. West Java is one of the provinces in Indonesia that has plenty potentials and sources of creative economic. This article based on research conducted in 2016, aiming to examine the development of the creative economy in the West Java province, revealing problems and challenges faced. This study applied a qualitative method using descriptive explanations to answer the problems. Its findings reveal several obstacle factors in financial and capital, human resources, copy rights, and marketing. In response with those problems, the local and central governments make some strategies, i.e. finding alternative financing, developing the concept quatro helix model, improving marketing by inventing local brands and through social media, as well as protecting their intellectual property rights. With all those strategies, the creative economic can expectedly increase and boost West Java economy. Keywords: creative economic, development strategy, human resources, intellectual property rights, marketing, West Java Abstrak Negara di dunia sedang mengalami perubahan gelombang dari ekonomi berbasis pertanian pada fase awal hingga sekarang memasuki fase ekonomi kreatif. Termasuk Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat, memiliki potensi dan sumber daya ekonomi kreatif yang melimpah. Tulisan ini berdasarkan penelitian lapangan pada tahun 2016 dan memiliki tujuan untuk mengungkapkan perkembangan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat, dan mengindentifikasi permasalahan, hambatan dan tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam menjawab permasalahan diatas. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan beberapa masalah yang menjadi penghambat ekonomi kreatif, diantaranya adalah aspek keuangan dan permodalan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Aspek pemasaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan langkah konkrit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, di antaranya dengan mencari alternatif pembiayaan bagi ekonomi kreatif, mengembangkan konsep quatro helix model bagi pengembangan ekonomi kreatif, melakukan pemasaran dengan penekanan local brand dan melalui media sosial, serta bagian terpenting bagi pengembangan ekonomi kreatif adalah aspek HAKI. Kombinasi langkah tersebut, jika dijalankan dengan baik, dapat meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat. Kata kunci: ekonomi kreatif, strategi pengembangan, SDM, HAKI, pemasaran, Jawa Barat PENDAHULUAN Ekonomi kreatif merupakan rangkaian kegiatan perekonomian yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, ekonomi kreatif termasuk dalam kategori kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses perwujudan suatu ide atau gagasan menjadi suatu kekayaan intelektual (intellectual property) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi kesejahteraan dan lapangan pekerjaan masyarakat serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ekonomi kreatif merupakan suatu sistem produksi, pertukaran dan penggunaan atas produk kreatif. 1 UNCTAD mendefinsikan ekonomi kreatif sebagai proses penciptaan, produksi dan distribusi dari barang dan jasa yang menggunakan modal kreativitas dan intelektual sebagai input utama dari proses produksi. Proses produksi ekonomi kreatif tersebut menggabungkan pengetahuan, intelektual, dan kreativitas untuk memproduksi barang dan jasa serta intagible intellectual atau jasa artistik dengan konten kreatif dan memberikan nilai tambah. 2 1 John Howkins, The Creative Economy: How People make Money from Ideas, USA: Penguin Books Ltd, 2013, Hlm 6. 2 United Nations Conference on Trade and Development, Creative Economy Report 2008, Geneva: UNCTAD, 2008, hlm 3-4.