E-DIMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 12(3), 401-406 ISSN 2087-3565 (Print) dan ISSN 2528-5041 (Online) Available Online at http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas 401 Pendampingan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) Minuman Serbuk Jahe Instan Wati Sukmawati 1 , Hadi Sunaryo 2 1,2 Fakultas Farmasi dan Sains, Universitas Muhammadiyah Prof. DR.HAMKA 1 wati_sukmawati@uhamka.ac.id Received: 27 Maret 2020; Revised: 24 Juli 2021; Accepted: 3 September 2021 Abstract Dukuh Jeruk Village is one of the villages in Karangampel District, Indramayu Regency. Most of the people in Dukuh Jeruk Village have a livelihood as farmers and the permit does not work. This village is one of the villages that received guidance in making instant ginger drinks conducted by the community service team from Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) From the training produced instant ginger drink products. Issues issued in the production of instant ginger drinks are products that have not been registered with PIRT, so that the service activities this time need to be accompanied by Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) licensing, this is done with the aim of improving quality and providing product quality assurance. resulting from. Associated with products that have high selling points will certainly increase the expectations of citizens and improve the economy of citizens. Targets and outcomes that want to be resolved through problem solving solutions get an instant ginger drink PIRT permit. With PIRT produced by residents, product quality will always be guaranteed because it is monitored by the local health department Keywords: ginger; instant; PIRT Abstrak Desa Dukuh Jeruk merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Masyarakat di Desa Dukuh Jeruk sebagian besar memiliki matapencaharian sebagai petani dan ibu-ibunya tidak bekerja. Desa ini merupakan salah satu desa yang mendapat pembinaan dalam membuat minuman jahe instan yang penah dilakukan oleh tim pengabmas dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). Dari pelatihan tersebut dihasilkan produk minuman jahe instan. Permasalahan yang dihadapi pada produksi minuman jahe instan tersebut adalah produk yang dihasilkan belum terdaftar PIRT, sehingga kegiatan pengabdian kali ini difokuskan untuk dilakukan pendampingan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan memberikan jaminan mutu serta nilai jual produk yang dihasilkan. Sehingga dengan produk yang memiliki nilai jual yang tinggi tentu akan menambah penghasilan warga dan dapat meningkatkan ekonomi warga. Target dan luaran yang ingin dicapai melalui solusi pemecahan masalah adalah permohonan ijin PIRT minuman jahe instan. Dengan PIRT yang dihasilkan oleh warga kualitas produk akan selalu terjamin karena dimonitor oleh dinas kesehatan daerah setempat. Kata Kunci: serbuk jahe; instan; PIRT