50 PERAN MEDIA SOSIAL TERHADAP PENGEMBANGAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM) Niki Puspita Sari 1 Helmi Muhammad 2 Adita Nafisa 3 Email: 1 (nikipuspita@uniramalang.ac.id), 2 (hilmi.muhammad@uniramalang.ac.id), 3 (adita.nafisa@uniramalang.ac.id) Program Studi Manajemen Universitas Islam Raden Rahmat Malang ABSTRACT Nowadays social media has become an effective marketing for communicating interactively with consumers. Even social media has an important role in integrated marketing communication (IMC). This study wants to know the implementation of social media and the benefits of social media to the development of UKM TARAJUNIK (Unique Knitting Bag). Some of the most tangible benefits of using social media are 1) as personal contact with consumers, 2) as a product gallery, 3) as a promotional media, and 4) as a basis for business decision making. In addition to these benefits, several other perceived benefits are conveying responses to consumers, customer surveys, online discussion forums, data collection on consumer needs, and others. Keywords: Social Media, Marketing, SMEs PENDAHULUAN Saat ini media sosial merupakan media terbaik yang digunakan untukberkomunikasi dengan pelanggan potensial(Neti, 2011; Si, 2016). Hal ini didukung dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, sehinggamendorong perubahan pola komunikasi pemasaran konvensional menuju komunikasi pemasaran modern. Berdasarkan data, rata-rata masyarakat di Indonesia menggunakan waktunya tiga jam dalam sehari untuk berselancar di dunia maya dengan aktifitas seperti mengakses media sosial (90%), mencari informasi (75%), hiburan (58%), email (47,3%), permainan (44%), dan belanja (48,5)(Siswanto, 2013). Data tersebut menunjukkan bahwa prosentase terbesar penggunaan internet adalah untuk mengakses media sosial. Media sosial adalah sekelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun berdasarkan kerangka pikiran ideologi dan teknologi dari web 2.0 dan memungkinkan terbentuknya kreasi pertukaran isi informasi dari pengguna internet(Kaplan & Henlein, 2010; Purwidiantoro, Kristanto, & Hadi, 2016). Media sosial merupakan media sosialisasi dan interaksi, serta menarik orang lain untuk melihat dan mengunjungi tautan yang berisi informasi apapun(Siswanto, 2013). Dengan dasar inilah maka media sosial dijadikan media promosi bagi pelaku usaha, karena media sosial memiliki potensi menghubungkan banyak orang dengan mudah dan gratis. Lebih lanjut, para pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan budget besar untuk biaya promosi, namun informasi bisa secara langsung tersampaikan kepada calon pelanggan. Bahkan hari ini, media sosial tidak hanya sekedar menjadi media promosi namun juga digunakan sebagai alat pemasaran interaktif, pelayanan, membangun komunikasi dengan pelanggan dan calon pelanggan, serta sebagai alat untuk menjual dan membeli produk secara online.Pernyataan ini didukung dengan hasil riset terdahulu yang menjelaskan tentang 11 (sebelas) manfaat penggunaan media sosial bagi UKM meliputi 1) kontak personal dengan konsumen, 2) promosi, 3) mendata kebutuhan konsumen, 4) menyampaikan respon ke konsumen, 5) dasar pengambilan keputusan bisnis, 6) forum diskusi online, 7) memantau