BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN POLICY BRIEF Ringkasan Eksekutif Peraturan Menteri Kehutanan No.57/Menhut-II/2008 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SARK) orangutan Indonesia 2007-2017 menyatakan bahwa orangutan hasil tangkapan yang ada di pusat rehabilitasi harus dilepasliarkan untuk meningkatkan populasinya di alam. Namun seringkali program pelepasliaran mengalami kegagalan karena habitat barunya tidak mampu mendukung proses adaptasi dan perkembangan kehidupan orangutan. Penyusunan kriteria ini dimaksudkan untuk menjadi bahan acuan kebijakan dalam penyempurnaan peraturan tersebut dan mengevaluasi program pelepasliaran orangutan di TN. Bukit Tigapuluh (TNBT). Pengumpulan data dilakukan dengan cara review dan study of the art terhadap terhadap hasil-hasil penelitian dan berbagai literatur terkait dengan analisis menggunakan indeks HSI (Habitat Suitability Index) dan secara deskriptif. Kriteria yang dapat menjadi bahan acuan dalam pemilihan lokasi pelepasliaran satwaliar, terutama orangutan sedikitnya terdapat 18 kriteria yang meliputi aspek ekologi, aspek sosial dan aktivitas masyarakat serta aspek kelembagaan. Aspek ekologi meliputi 11 kriteria dengan bobot/nilai 60%, aspek sosial masyarakat meliputi 5 kriteria dengan bobot 30 % dan aspek kelembagaan meliputi 2 kriteria dengan bobot 20%. Kriteria tersebut diantaranya adalah status kawasan, habitat, kerapatan vegetasi, pohon pakan, ancaman perburuan, aktivitas masyarakat dan manajemen kawasan. Hasil analisis HSI di TNBT secara keseluruhan dari tiga aspek (ekologi, sosial dan kelembagaan) diperoleh nilai rata-rata nilai HSI sebesar 56,3% yang berarti kawasan TNBT termasuk kurang sesuai untuk lokasi pelepasliaran orangutan, dibawah 60%. Rekomendasi untuk meningkatkan keberhasilan program pelepasliaran adalah penetapan lokasi harus berdasarkan hasil Volume 11 No. 05 Tahun 2017 PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SOSIAL, EKONOMI, KEBIJAKAN DAN PERUBAHAN IKLIM Wanda Kuswanda Kriteria Penilaian Cepat Kesesuaian Habitat Untuk Lokasi Pelepasliaran Orangutan Sumatera (Pongo abelii Lesson): Taman Nasional Bukit Tigapuluh 1 Policy Brief Volume 11 No. 05 Tahun 2017 Sumber foto: libregraphics.asia