Jurnal Matematika UNAND Vol. VIII No. 3 Hal. 1– 8 Edisi Desember 2019 ISSN : 2303–291X c Jurusan Matematika FMIPA UNAND PENERAPAN METODE REGRESI LOGISTIK ORDINAL BAYESIAN UNTUK MENENTUKAN TINGKAT PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT KOTA PADANG ANGGUN CITRA DELIMA, FERRA YANUAR, HAZMIRA YOZZA Program Studi S1 Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas, Kampus UNAND Limau Manis Padang, Indonesia. email : angguncitradelima@gmail.com Diterima 14 Oktober 2019 Direvisi 21 Oktober 2019 Dipublikasikan 3 Desember 2019 Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana model tingkat par- tisipasi politik masyarakat kota Padang. Untuk memenuhi tujuan tersebut digunakan metode regresi logistik ordinal dan metode Bayesian. Metode Bayesian merupakan salah satu teknik estimasi parameter yang menggabungkan fungsi likelihood dan distribusi prior sehingga diperoleh distribusi posterior yang akan digunakan untuk menduga pa- rameter model. Dari penelitian ini diperoleh dua peubah bebas yang berpengaruh sig- nifikan terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat kota Padang yaitu tingkat keper- cayaan masyarakat dan keterlibatan politik masyarakat. Dengan nilai Odds ratio untuk tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 0,942 dan untuk keterlibatan politik masyarakat sebesar 1,101. Kata Kunci : Metode Bayesian, Odds ratio, Regresi Logistik Ordinal 1. Pendahuluan Indonesia merupakan suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Dengan sistem demokrasi berarti keikutsertaan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan akan sangat mempengaruhi kondisi negara. Pemilu merupakan suatu cara untuk menentukan bagaimana suatu pemerintahan dapat dibentuk secara demokratis. Di Indonesia pemilihan umum dilaksanakan setiap sekali lima tahun untuk memilih anggota legislatif yaitu DPR dan DPRD dan untuk memilih anggota eksekutif yaitu Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota. Pada tanggal 27 Juni 2018, telah dilakukan pemilihan kepala daerah di kota Padang. Berdasarkan surat keputusan komisi pemilihan umum kota Padang Nomor 101/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/VII/2018 diketahui bahwa dari 11 kecamatan yang ada di kota Padang terdapat 1600 TPS yang tersebar dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 535.265 orang. Dari calon pemilih tersebut, hanya 331.837 orang atau sekitar 62 persen masyarakat yang menggunakan hak pilih dan kewajibannya. Ini berarti hanya sebagian dari masyarakat kota Padang yang memi- liki kesadaran untuk berpartisipasi dalam bidang politik, padahal keikutsertaan 1