Jurnal Transformasi Global Vol. 7 No. 1 [2020] Universitas Brawijaya [corresponding author: wildan.ilmanuarif@gmail.com] Resistensi Hubungan Luar Negeri Amerika Serikat dan Iran: Studi Kasus Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) Wildan Ilmanuarif Shafar 1 , Dian Mutmainah 2 Universitas Brawijaya ABSTRACT Since 2015 the United States has been a signatory of the historic nuclear agreement with Iran known formally as the Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), which was also agreed by other P5+1 countries. JCPOA is the achievement of the U.S. and other P5+1 countries' negotiations with Iran regarding the limitation of Iran's nuclear program. JCPOA is also known to be the vital instrument to reduce Iran's capabilities regarding its aggressive behavior and malign activities, creating destabilization in the Middle East. However, in 2018 the United States government decided to withdraw its participation from the JCPOA. As we know, this decision had an impact on Iran's behavior, which several times violated the contents of the JCPOA agreement even though they did not leave the agreement. We are also witnessing the impact of this decision increase the conflict between the US and Iran in recent years. This research aims to explain the rationale of the U.S. decision to withdraw from the JCPOA nuclear agreement with Iran in 2018. This research using the foreign policy decision-making framework model by Charles W. Kegley and Gregory A. Raymond. This concept focuses on explaining factors of foreign policy decision-making in three sources of analysis and the process of foreign policy-making based on rational choice. Keywords: US Foreign Policy, Iran Nuclear Deal, Foreign Policy Decision Making PENDAHULUAN Pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2020 membawa perubahan kepemimpinan bagi White House. Kekuasaan yang semula berada pada pihak Partai Republik dengan kepemimpinan Trump sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat berganti ke pihak Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Joe Biden sebagai suksesor Trump. Pergantian pemerintahan Amerika Serikat ini tentu memunculkan implikasi terhadap kebijakan luar negeri ‘Paman Sam’ pada isu-isu internasional. Tidak terkecuali, kebijakan luar negeri Amerika Serikat terhadap Iran terutama terkait dengan perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Perjanjian ini juga dikenal dengan istilah Iran nuclear deal atau perjanjian nuklir Iran. JCPOA adalah sebuah perjanjian antara Iran yang dianggap telah mengembangkan nuklir hingga tahap yang dikhawatirkan dapat menciptakan senjata nuklir, dengan kelompok negara P5+1 yaitu Amerika Serikat, China, Rusia, Perancis, Inggris, dan Jerman. Secara lebih rinci, perjanjian JCPOA mengharuskan Iran mengurangi dan membatasi pengayaan nuklirnya sebesar dua pertiga dari total kapabilitas nuklirnya dan melakukan pemberhentian fasilitas pengayaan uraniumnya hingga tahun 2030 (Vakil & Quilliam, 2019). Sebagai ganti dari pengurangan dan pembatasan program nuklir tersebut, sanksi-sanksi terkait program nuklir Iran oleh negara-negara kelompok P5+1 dan beberapa sanksi internasional lainnya akan dicabut (Davenport, 2021). Oleh karena itu, kesepakatan yang menempuh negosiasi panjang mulai dari tahun 2012 hingga 2015 ini mampu membuat Iran bersepakat. JCPOA atau biasa disebut dengan perjanjian nuklir Iran dianggap sebagai perjanjian bersejarah. Hal ini dikarenakan proses panjang yang dilalui oleh Amerika Serikat dan Eropa.