Article 20 SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling (2017), 2(2), 20-25 ISSN (Print): 2548-3234| ISSN (Electronic): 2548-3226 Open Access Journal: https://jurnal.iicet.org/index.php/schoulid Kehidupan narapidana di LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan) Egin Elga Dean Sum 1*) , Monika Veronika 2 , Sofia Pilosusan 3 123 Universitas Negeri Padang *) Correspondence author, e-mail: egin@gmail.com Abstract: LAPAS life is far from pleasant, all have rules and cannot do anything with looks. Because things that can make prisoners become frustrated and stressed. This is usually also caused by those who use them that cause them. Life experienced by prisoners is very limited and they must do anything that has been canceled by LAPAS Keywords: lapas, narapidana Article History: Received on 27/10/2017; Revised on 21/11/2017; Accepted on 13/11/2017; Published Online: 22/12/2017 This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution License, which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. ©2017 by author. INTRODUCTION Setiap manusia pasti pernah memiliki suatu kesalahan baik itu kesalahan yang kecil ataupun besar. Besar atau kecilnya suatu kesalahan yang diperbuat tergantung bagaimana cara pandang orang lain menilainya. Semua yang ada di dunia ini ada yang mengatur yaitu hukum. LAPAS merupakan salah satu tempat bagi orang yang pernah mengalami kesalahan baik itu pidana atau perdata. Di Indonesia, hukum tidak memandang siapaun. Baik itu laki-laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, para pejabat, para rakyat biasa semuanya bisa masuk ke ranah hukum dan memiliki kedudukan yang sama di ranah hukum. Untuk hidup sebagai narapidana di LAPAS tidak lah sesuatu yang bahagia. Hidup dengan penuh keterbatasan tanpa bisa melakukan sesuatu dengan kehendak keinginannya. Dengan penuh tekanan dan goncangan, membuat para narapidan merasa stress dan depresi (Ula, 2014). Untuk itu menjadi narapidana adalah sesuatu yang tidak diinginkan oleh semua orang. Setiap manusia bisa mengalami Depresi maupun gangguan kesehatan mental. Tidak menutup kemungkinan gangguan kesehatan mental ini bisa dialami oleh para narapidana yang ada di LAPAS, dengan ketidak bebasannya dalam segala hal dan ketidaknyamanan tempat untuk mereka tinggali serta selalu memikirkan image dari masyarakat yang kurang baik terhadap mereka. (Bukhori, 2012). Dari penjelasan di atas bahwa perlu, penulis untuk membahas mengenai kehidupan Narapidana di LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan).