Article
20
SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling (2017), 2(2), 20-25
ISSN (Print): 2548-3234| ISSN (Electronic): 2548-3226
Open Access Journal: https://jurnal.iicet.org/index.php/schoulid
Kehidupan narapidana di LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan)
Egin Elga Dean Sum
1*)
, Monika Veronika
2
, Sofia Pilosusan
3
123
Universitas Negeri Padang
*) Correspondence author, e-mail: egin@gmail.com
Abstract: LAPAS life is far from pleasant, all have rules and cannot do anything with
looks. Because things that can make prisoners become frustrated and stressed. This is
usually also caused by those who use them that cause them. Life experienced by
prisoners is very limited and they must do anything that has been canceled by LAPAS
Keywords: lapas, narapidana
Article History: Received on 27/10/2017; Revised on 21/11/2017; Accepted on 13/11/2017; Published Online:
22/12/2017
This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution License, which permits unrestricted use,
distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. ©2017 by author.
INTRODUCTION
Setiap manusia pasti pernah memiliki suatu kesalahan baik itu kesalahan yang kecil
ataupun besar. Besar atau kecilnya suatu kesalahan yang diperbuat tergantung
bagaimana cara pandang orang lain menilainya. Semua yang ada di dunia ini ada yang
mengatur yaitu hukum. LAPAS merupakan salah satu tempat bagi orang yang pernah
mengalami kesalahan baik itu pidana atau perdata. Di Indonesia, hukum tidak
memandang siapaun. Baik itu laki-laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, para
pejabat, para rakyat biasa semuanya bisa masuk ke ranah hukum dan memiliki
kedudukan yang sama di ranah hukum.
Untuk hidup sebagai narapidana di LAPAS tidak lah sesuatu yang bahagia. Hidup
dengan penuh keterbatasan tanpa bisa melakukan sesuatu dengan kehendak
keinginannya. Dengan penuh tekanan dan goncangan, membuat para narapidan merasa
stress dan depresi (Ula, 2014). Untuk itu menjadi narapidana adalah sesuatu yang tidak
diinginkan oleh semua orang.
Setiap manusia bisa mengalami Depresi maupun gangguan kesehatan mental.
Tidak menutup kemungkinan gangguan kesehatan mental ini bisa dialami oleh para
narapidana yang ada di LAPAS, dengan ketidak bebasannya dalam segala hal dan
ketidaknyamanan tempat untuk mereka tinggali serta selalu memikirkan image dari
masyarakat yang kurang baik terhadap mereka. (Bukhori, 2012). Dari penjelasan di atas
bahwa perlu, penulis untuk membahas mengenai kehidupan Narapidana di LAPAS
(Lembaga Pemasyarakatan).