Jurnal Muamalat Indonesia –April 2021, Vol 1 (1): P 51- 60 51 Perkembangan Kritik Terhadap Bank Islam: Tema, Substansi dan Respon. Memet Agustiar Pengajar pada prodi ekonomi Islam FEB UNTAN: email: memet.agustiar@ekonomi.untan.ac.id ABSTRAK Sebagai institusi keuangan, bank Islam tidak bebas kritis. Resistensinya diuji berdasarkan kadar kemurnian syariahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mereview berbagai kritik yang ditujukan kepada bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan mereview tema kritik, subtansi, dan respon terhadap kritik. Penelitian ini mendapatkan bahwa tema dan substansi telah bergeser dari kritik bungkusan hingga ke substansi akad transaksi. Kritik-kritik tersebut dinilai bukan melemahkan eksestensi bank syariah, tetapi lebih merupakan upaya untuk makin memperkuat implementasi prinsip syariah pada perbankan syariah. 1. PENDAHULUAN Pada awal kelahiraannya Bank Islam disambut dengan apresiasi dan tepuk tangan yang optimistik dari sebagian besar umat Islam. Perjuangan untuk mendirikan bank Islam terpacu oleh munculnya “bank kovensional” pertama pada tahun 1472 bernama Banca Monte dei Pashi di Siena, Italia. 1 Hingga tahun 1900, wujud bank Islam bebas bunga hanya 2 menjadi impian akademis belaka. Berbagai uji coba permulaan dimulai dari level komunitas, seperti pendirian bank desa bernama Myt-Ghamr Bank 3 di lembah sungai Nil (Mesir) tahun 1963, umumnya gagal. Dua belas tahun kemudian (1975), barulah munculah bank Islam formal pertama di Dubai dengan nama Islamic Developmetn Bank, yang digagas oleh Organsasi Kerjasama Islam (OKI). Pelajaran ini menunjukan bahwa gagasan-gagasan besar dalam muamalah seringkali dimulai dari gagasan kecil yang bermula dari gerakan akar rumpuh ( non-government organization- NGO), dan setelah itu secara bertahap baru ada respon formal dari pemerintah. 1 Setelah itu muncul Berenberg Bank di Hamburg (tahun 1590), C. Hoare & Co., di London (tahun 1672) dan Bank of New York di Amerika Serikat. 2 Sekitar tahun 1940-an, di Pakistan dan Malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dana jamaah haji secara non konvensional. Tahun 1963, Islamic Rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di Kairo, Mesir. 3 Bank Islam Myt-Ghamr mendapat bantuan permodalan dari Raja Faisal Arab Saudi dan merupakan binaan dari Prof. Dr. Abdul Aziz Ahmad El Nagar. Namun karena persoalan politik, pada tahun 1967 Bank Islam Myt-Ghamr ditutup . Kemudian pada tahun 1971 di Mesir berhasil didirikan kembali Bank Islam dengan nama Nasser Social Bank, hanya tujuannya lebih bersifat sosial dari pada komersil