Lucky, Pola pencucian uang hasil perdagangan narkoba dan pembalakan liar 159 POLA PENCUCIAN UANG HASIL PERDAGANGAN NARKOBA DAN PEMBALAKAN LIAR Lucky Nurhadiyanto 1 lucky.nurhadiyanto@yahoo.com Abstract This research discuss about the distribution and development in money laundering models of drugs trafficking and illegal logging. The distribution in money laundering model of drugs trafficking and illegal logging is divided into three phase, there are placement, layering and integration. The phase includes placing activity of illegal money into finance system, layering them through various finance transaction and integrating the money into legitimate bussines. The trend of that model is based on: first, the techniques of money laundering become more sophisticated because progressive separation between criminal activities and money laundering activities; second, the professional involvement become luster involve more professional launderers such as accountants, lawyers, private bankers; and third, the provision of money laundering services to a wide range of criminals and to more than one criminal organization. Keywords: money laundering model, drugs trafficking, illegal logging, placement, layering, integration, trend Berbagai kejahatan terorganisir, baik yang dilakukan perseorangan maupun oleh sekumpulan orang dalam ruang lingkup batas suatu negara kini semakin meningkat. Kejahatan tersebut dilakukan secara terorganisir dengan keterkaitan berbagai pihak. Bahkan, keberadaan batas teritorial kini bukan lagi halangan bagi perkembangan kejahatan tersebut. Mulai terkikisnya batasan- batasan teritorial suatu wilayah berbanding terbalik dengan keragaman bentuk kejahatan. Keadaan ini melahirkan bentuk kejahatan terorganisir berskala internasional tanpa terikat pada batas kewilayahan. Bentuk kejahatan ini dikenal dengan kejahatan terorganisir lintas batas negara (transnational organized crime). Menurut Michael Woodiwiss (Edwards dan Gill, 2004, h.13), yang dimaksud sebagai kejahatan terorganisir lintas batas negara adalah 1 Alumni program Sarjana Reguler Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia.