MITL Media Ilmiah Teknik Lingkungan Volume 5, Nomor 2, Agustus 2020 Artikel Hasil Penelitian, Hal. 91-100 Penyediaan Air Bersih Berbasis Masyarakat Sebagai aktualisasi SDG’s di Kabupaten Madiun Ronnawan Juniatmoko 1 , Susanti Erikania 2 1 Program Studi Sains dan Teknologi IAIN Surakarta 2 STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun Surel: 1 rjuniatmoko9@gmail.com, 1 ronnawan.juniatmoko@iain-surakarta.ac.id, 2 newerikania@gmail.com ABSTRAK SDG’s merupakan kelanjutan dari MDG’s. Dari hasil evaluasi diperlukan langkah konkret untuk mewujudkan pembangunan global pada tahun 2016-2030. Salah satu tujuan SDG’s pada pilar pembangunan lingkungan hidup antara lain memastikan ketahanan pangan dan gizi yang baik, mencapai akses universal ke air dan sanitasi. Akses universal air menjadi prioritas pemerintah, melalui gerakan 100-0-100 yaitu mentargekan penyediaan 100% akses aman air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Kebutuhan akan air oleh manusia tidak ada habisnya, terutama air bersih. Maka dalam rangka percepatan capaian akses air bersih di wilayah Indonesia, perlu adanya evaluasi dari aspek teknologi, sosial, dan budaya. Pada studi kasus program percepatan capaian air bersih, Kabupaten Madiun, Desa Bodag menjadi salah satu kawasan strategis yang memiliki potensi sumber daya alam sebagai wilayah konservasi lingkungan dalam pelestarian hutan dan perlindungan air bersih. Sehingga memiliki potensi sumber mata air yang berkualitas. Namun permasalahan yang yang terjadi, hampir seluruh masyarakat tidak memiliki akses air bersih yang layak. Sehingga, penerapan teknologi distribusi air bersih diaplikasikan untuk meningkatkan kapasitas penduduk yang terlayani dengan air bersih dan diharapkan dapat mempercepat capaian akses aman air minum Indonesia di tahun 2020. Kata kunci Air Bersih, SDG’s, Kabupaten Madiun PENDAHULUAN Permasalahan lingkungan tidak terlepas dengan adanya permasalahan air bersih dan sanitasi yang berhubungan dengan keberlangsungan tingkat kesehatan masyarakat. Permasalahan ini sudah menjadi permasalahan global, hingga timbulnya Tujuan SDG’s (Sustainable Development Goals) pada pilar pembangunan lingkungan hidup yang disepakati pada 25 September 2015. Komitmen International ini juga dijadikan salah satu acuan bagi Indonesia sebagai komitmen untuk mengembangkan penyediaan 100% akses aman air minum. Perencanaan 100% akses aman air minum melibatkan partisipasi masyarakat ini menjadi penekanan pada SDG’s [1] . Salah satu masalah pokok yang dihadapi adalah berkurangnya tersedianya akses sumber air yang bersih adalah karena adanya pencemaran oleh limbah industri dan limbah domestik, sehingga beban dalam segi