Jurnal AgroIndustri ISSN : 2088-5369 Volume 1 Nomor 2, September 2011 Jurnal Agroindustri Vol. 1 No. 2 | ISSN 2088-5369 63 PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PENGGUNAAN BRIKET CANGKANG KELAPA SAWIT SEBAGAI BAHAN BAKAR ALTERNATIF PENGGANTI MINYAK TANAH Hasan Basri Daulay * , Lukman Hidayat dan Agung Sudrajad Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Petanian, Universitas Bengkulu *E-mail: hasanbasri_daulay@gmail.com ABSTRAK Briket adalah suatu padatan dari bahan mudah terbakar yang digunakan untuk menghasilkan api yang telah mengalami proses pemampatan atau pengempaan dengan daya tekan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keyakinan masyarakat terhadap kecepatan menyala, ketebalan asap, waktu memasak nasi, waktu memasak air, waktu memasak sayur, dan aroma makanan pada penggunaan briket cangkang kelapa sawit untuk bahan bakar rumah tangga dan mengetahui sikap total masyarakat terhadap penggunaan briket cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak tanah. Metode pengolahan data di dalam penelitian ini menggunakan metode analisis Deskriptif dan metode analisis Sikap Fishbein. Hasil penelitian ini menunjukan masyarakat menerima terhadap kecepatan menyala (1,8 menit), ketebalan asap (sedikit), waktu memasak nasi (29,48 menit), waktu merebus air (9,81 menit), waktu memasak sayur (6,31 menit) dan aroma makanan (tidak bau angus), yakni dengan nilai rata-rata tertimbang bi = 0,72 < ei = 6,48. Analisis sikap Fishbein juga menunjukan sikap total masyarakat memiliki nilai positif yaitu A 0 = 0,736 > 0. Artinya, masyarakat menerima penggunaan briket cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak tanah. Kata kunci: briket, kelabpa sawit, cangkang PENDAHULUAN Tingkat pemakaian bahan bakar terutama bahan bakar fosil di dunia semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya populasi manusia dan meningkatnya laju industri di berbagai negara di dunia. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya krisis bahan bakar sehingga muncul sebuah pemikiran penggunaan energi alternatif terbaharukan penggant energi yang tak terbaharukan Berdasarkan data per tanggal 1 Januari 2002 (Undang-Undang Energi), cadangan minyak bumi Indonesia hanya akan bertahan 10 tahun sampai 20 tahun, yang berarti tahun 2022 Indonesia bukan saja akan mengalami krisis energi, tapi juga akan menjadi negara pengimpor minyak bumi yang nilainya sekitar 130.000 juta liter per tahun. Hal ini akan berdampak terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Kusuma, 2008). Minyak tanah di Indonesia yang selama ini disubsidi menjadi beban yang sangat berat bagi pemerintah Indonesia, karenanya harga sebenarnya minyak tanah mencapai Rp 10.000-11.000 per liter, namun pemerintah menjual ke masyarakat hanya sebesar Rp 2.500,(harga pangkalan) dan sisanya harus ditanggung pemerintah, dengan kebutuhan masyarakat akan minyak tanah yang mencapai 10 juta kiloliter, maka pemerintah harus memberi subsidi sebesar Rp 75 triliun setiap tahunnya.(Anonim, 2008). sementara untuk konsumsi minyak tanah per