49 MANAJEMEN KELEMBAGAAN PASAR LELANG DALAM MEMFASILITASI PEMASARAN CABAI KELOMPOK TANI LAHAN PASIR PANTAI DI KECAMATAN PANJATAN, KABUPATEN KULON PROGO Eksa Rusdiyana *) *) Program Studi Agribisnis, Universitas Pasir Pengaraian *) eksarusdiyana@gmail.co.id Alamat Kampus : Jl. Tuanku Tambusai, Kumu Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Fax: 076291663 Kode Pos 28557 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mendiskripsikan manajemen kelembagaan pasar lelang di Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan strategi pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, serta kajian dokumen dan arsip. Untuk mengukur kesahihan data informasi yang diperoleh digunakan triangulasi sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar lelang cabai di Kecamatan Panjatan, Kulon Progo merupakan bentuk kelembagaan ekonomi petani hasil pengembangan kelompok tani cabai yang sudah ada sebelumnya. Efektifitas fungsi pemasaran yang dilakukan oleh pengelola pasar lelang membuat petani memilih pasar lelang sebagai saluran pemasaran utama untuk memasarkan cabainya. Efektifitas tersebut didukung dengan adanya sistem manajemen yang meliputi perencanaan produk, sistem penetapan harga, distribusi fisik, periklanan dan promosi, serta penjualan. Berdasarkan alur tersebut sistem manajemen telah diatur menurut standar operasional dan prosedur (SOP) pasar lelang. Kata kunci: Cabai, Kelembagaan, Manajemen, Pasar Lelang PENDAHULUAN Petani sering menghadapi permainan harga dari tengkulak manakala hendak menjual hasil panennya secara personal (Deptan, 2003). Bagi petani yang sedang terdesak oleh kebutuhan, pada akhirnya harga berapapun akan diterimanya. Dalam hal pemasaran,sebenarnya keberadaan kelompok tani memberikan pengaruh agar petani memiliki posisi tawar yang kuat dihadapan pembeli produk mereka. Kondisi seperti ini menjadi pengalaman kelompok tani cabai lahan pasir pantai di Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta yang pada akhirnya membentuk pasar lelang untuk memasarkan cabainya secara berkelompok. Menurut penelitian dari Kuntadi (2011) keberadaan pasar lelang cabai di Kulon Progo mampu memberikan selisih keuntungan sebesar Rp 61.945.009,27/hektar permusim jika dibandingkan dengan menggunakan saluran pemasaran yang lain. Mulyadi (2011) menyebutkan bahwa petani memiliki beberapa pertimbangan dalam memilih saluran