KONSEP METODE HISTORICAL COST VERSUS GENERAL PRICE LEVEL ACCOUNTING DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN 1) Yanna Eka Pratiwi 2) Siwidyah Desi Lastianti Fakultas Ekonomi, Universitas Merdeka Surabaya Abstrak Laporan keuangan merupakan hal sangat penting bagi sebuah perusahaan. Laporan keuangan haruslah relevan dan disajikan dengan akurat, karena informasi-informasi yang terdapat pada laporan keuangan akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Tulisan ini membahas tentang bagaiman perbedaan laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep akuntansi biaya historis (historical cost accounting) dan berdasarkan General Price Level Accounting (GPLA). Berdasarkan literature review, penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang menggunakan metode General Price Level Accounting lebih interpretatif dan relevan, meskipun masih ada masalah tentang cara dan alat untuk menerapkan metode General Price Level Accounting. Kata kunci: historical cost, general price level accounting, laporan keuangan Pendahuluan Secara umum laporan keuangan disusun berdasarkan nilai historis (Historical Cost Accounting). Dengan prinsip ini laporan keuangan disusun menggunakan harga-harga yang timbul dari transaksi. Sebagai alat pengukur/pertukaran didalam perekonomian digunakan satuan unit moneter. Kondisi inflasi menyebabkan satuan unit moneter menjadi tidak stabil. Sehingga penyusunan laporan keuangan berdasarkan nilai historis tidak mencerminkan adanya perubahan daya beli. Hal tersebut berarti bahwa dalam kondisi tertentu laba atau rugi yang dihasilkan oleh akuntansi atas dasar nilai historis tidak menggambarkan perubahan status ekonomik perusahaan yang sesungguhnya (Suwardjono 2005:359) dan perubahan harga (turunnya daya beli uang) mengakibatkan laporan keuangan yang didasarkan pada prinsip nilai historis