Jurnal Proaksi, 8 (2), Hal. 451 - 459 p-ISSN : 2089 – 127x e-ISSN : 2685 – 9750 Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Cirebon 451 MODERASI PREFERENSI RISIKO PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Alif Faruqi Febri Yanto 1 , Rida Perwita Sari 2 * 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Email : aliffaruqi658@gmail.com 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur *Corresponden Author : Email : ridaps.ak@upnjatim.ac.id Diterima : 5 Agustus 2021 Direvisi : 20 Agustus 2021 Dipublikasikan : 17 Oktober 2021 Abstract The percentage of individual taxpayer compliance both as a whole and non-employees and employees in 2018-2020 has decreased in the implementation of taxpayer compliance so that an evaluation must be carried out both in terms of policies and services. This study aims to obtain empirical evidence of the direct effect of taxpayer compliance which is influenced by tax audits and tax services and the moderating effect of risk preferences on the relationship between tax audits and tax service services on taxpayer compliance. The Pratama Surabaya Mulyorejo Tax Service Office is the object to be researched. Individuals as subjects and population with the type of probability sampling and simple random sampling method as many as 87 respondents. Analysis based on components or commonly known as Generalized Structured Component Analysis (GeSCA) is the analytical technique used in this research. The results of the output in the study explain that there is empirical evidence of taxpayer compliance which is directly influenced by tax audits and tax service services. Risk preferences can moderate the effect of tax audit on taxpayer compliance. Keywords: Tax audit, tax service, risk preference and taxpayer compliance PENDAHULUAN Undang-undang perpajakan menjelaskan definisi pajak dari berbagai tipe diantaranya adalah pembayaran wajib kepada pemerintah Negara yang dibebankan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk membiayai pembangunan negara Resmi (2014). Sikap taat dalam menjalankan peraturan umum perpajakan yang ditandai dengan membayar dan melaporkan pajak tepat waktu merupakan pengertian dari kepatuhan wajib pajak Rahayu (2017). Menurut data laporan tahunan direktorat jenderal pajak dapat dijelaskan bahwa Indonesia memiliki angka kepatuhan wajib pajak yang diniliai masih dibawah standar yang diharapkan dalam segi membayar pajak maupun melaporkan pajak berupa SPT masa maupun dalam SPT tahunan ,masalah tersebut terjadi karena banyaknya penduduk di Indonesia yang sudah bekerja dan memiliki penghasilaln tetapi enggan mengukuhkan dirinya sebagai wajib pajak, tidak hanya itu para wajib pajak baik itu orang pribadi ataupun badan yang sudah terdaftar di kantor pajak terkait masih cenderung untuk menghindari bahkan lari dari kewajiban perpajakannya secara illegal atau melanggar peraturan perpajakan. Sehingga dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan dalam menunaikan tugas perpajakannya. Pemaparan mengenai rasio wajib pajak yang patuh maupun tidak patuh dapat dilihat secara terperinci dalam diagram 1 mengenai rasio kepatuhan penyelenggaraan wajib pajak di Indonesia dalam dengan sisi melaporkan SPT selama periode 2015-2019. JURNAL PROAKSI Journal homepage: https://e-journal.umc.ac.id/index.php/JPK