EL MUHASABA Volume 13, No. 1, Tahun 2022| 61 EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal) Volume 13 , No. 1, Tahun 2022 P ISSN: 2086-1249 ; E ISSN: 2442-8922 PENDATAAN ASET WAKAF MUHAMMADIYAH: TINJAUAN AKUNTANSI SYARIAH Muhammad Zulfikar Yusuf 1 , Ibi Satibi 2 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 1,2 Jl. Laksda Adisucipto Sleman, D.I Yogyakarta, 55281, Indonesia e-mail: mzulfikary@gmail.com 1 Abstract This study aims to describe the benefits of data collection on the SIMAM application owned by Muhammadiyah. This research uses descriptive qualitative research with unstructured interview. This research was conducted at the Muhammadiyah Central Executive Board of Waqf and Property, with the research object being the Muhammadiyah Asset Management Information System (SIMAM) application. Based on the analysis results obtained, it was found that the data collection carried out by Muhammadiyah in the application of the Muhammadiyah Asset Management Information System (SIMAM) based on sharia accounting principles was able to optimize and utilize assets owned by Muhammadiyah as part of maqoshid sharia. Keywords: Muhammadiyah; waqf; sharia accounting Abstrak Penelitian ini bertujuan memaparkan manfaat dari adanya pendataan aplikasi SIMAM yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara tidak terstruktur. Penelitian ini dilakukan pada Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan objek penelitian yang digunakan adalah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM). Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan diperoleh hasil bahwa pendataan yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) dengan berdasarkan prinsip akuntansi syariah, mampu mengoptimalkan dan memanfaatkan aset yang dimiliki Muhammadiyah sebagai bagian dari maqoshid syariah. Kata kunci: Muhammadiyah; wakaf; akuntansi syariah PENDAHULUAN Wakaf memiliki manfaat yang sangat luas bagi setiap aspek kehidupan sosial umat manusia. Selain sebagai amalan seorang muslim yang berhubungan dengan harta kepemilikan, Islam memandang amalan wakaf sebagai bentuk ibadah jangka panjang yang bersifat jariyah (mengalir terus-menerus). Wakaf termasuk satu dari sekian instrumen dalam Islam yang memiliki tujuan ekonomi keadilan dan pemerataan. Negara-negara berpenduduk muslim besar yang berada di Timur Tengah, mengaplikasikan serta membuat terobosan baru dalam pengembangan wakaf untuk membantu kegiatan sosial (Medias, 2017). Harta wakaf yang dikelola dengan baik tentu akan mendatangkan kemaslahatan. Hal ini selaras dengan tujuan Islam yaitu untuk mensejahterakan umat. Dengan diamanahkannya harta yang diwakafkan kepada nazhir, merupakan tanggung jawab bagi setiap nazhir untuk menjaga dan merawatnya yang