Jurnal Akuntasi ISSN 2302-0164 Pascasarjana Universitas Syiah Kuala 10 Pages pp. 41- 50 41 - Volume 6, No. 1, Februari 2017 PENGARUH SISTEM PENGENDALIAN INTERN, PEMAHAMAN REGULASI, DAN SISTEM INFORMASI TERHADAP MANAJEMEN ASET (Studi pada SKPK di Kabupaten Aceh Jaya) Mainar 1 , Darwanis 2 , Syukriy Abdullah 1) Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh 2. ) Staf Pengajar Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Abstract: This research aims to know the influence of internal control system, understanding of regulatory, and information systems for asset management at SKPD in Aceh Jaya district, either jointly and partially. The population in this research is an employee who works as a guards goods and leader of SKPK. This research used a cencus method. Total target population are 38 SKPK with respondens 76 people. The analysis method used in this research is multiple regression analysis.The results of this research indicate the jointly internal control systems, understanding of regulatory, and information systems influence toward asset management, partially internal control system, understanding of regulatory, and information systems influence to asset management. Keywords: internal control system, understanding of regulatory, information systems, and asset management. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sistem pengendalian intern, pemahaman regulasi, dan sistem informasi terhadap manajemen aset pada SKPK di Kabupaten Aceh Jaya. Populasi pada penelitian ini adalah kepala SKPK dan pengurus barang di SKPK Kabupaten Aceh Jaya. Penelitian ini menggunakan metode sensus, total populasi adalah 38 SKPK dengan jumlah responden 78 orang. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah regresi berganda linear, hasilnya menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern, pemahaman regulasi, dan sistem informasi berpengaruh terhadap manajemen aset baik secara simultan dan parsial. Kata Kunci: sistem pengendalian intern, pemahaman regulasi, sistem informasi, dan manajemen aset. PENDAHULUAN Keberadaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan Barang Milik Negara Daerah, telah membawa perubahan paradigma baru dalam pengelolaan barang milik daerah. Pasal 1 Undang- Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menjelaskan bahwa yang dapat dinilai dengan uang tidak hanya mencakup hak dan kewajiban, tetapi segala sesuatu yang dapat dijadikan milik negara sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut baik berupa barang maupun uang. Regulasi-regulasi ini menunjukkan bahwa posisi aset pemerintah daerah sangatlah penting dalam pengelolaan keuangan negara. Pasal 1 angka 2 PP No. 27/2014 menjelaskan bahwa Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang