Info Artikel:
Diterima: 15/10/2019
Direvisi: 21/11/2019
Dipublikasikan: 30/12/2019
39
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
ISSN Cetak: 2477-8524-ISSN Online: 2502-8103
http://jurnal.iicet.org | DOI : https://doi.org/ 10.29210/02018202
Volume 5 Nomor 2, 2019, hlm 39-43
Dipublikasikan oleh:
Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
Pelayanan bimbingan konseling untuk pengentasan kecemasan sosial
narapaidana remaja
Zikra Zikra
1
, Alizamar
2
, Afdal
3
, Miftahul Fikri
4
, Indah Sukmawati
5
12345
Universitas Negeri Padang
Abstract
One of the problems faced by juvenile inmates is excessive fear experienced when interacting with new
people when they are free to undergo a sentence or also called social anxiety, which requires guidance
and counseling services. Guidance and counseling services are one strategy that can be used in
alleviating social anxiety faced by prisoners. This article discusses counseling and guidance services that
can be done to help alleviate social anxiety of juvenile inmates, which includes Social Anxiety for
adolescent inmates and counseling and guidance services, including individual counseling services,
group counseling, group counseling. With this service can be given optimal service to adolescent inmates
in alleviating the problems faced
Keywords: Social Anxiety, Guidance and Counseling Services
This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution License, which permits unrestricted use,
distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. ©2019 by author
PENDAHULUAN
Berbagai permasalahan dihadapi oleh narapidana remaja. Salah satu permasalahan yang terjadi pada
narapidana remaja adalah perasaan takut yang berlebihan yang dialami ketika berinteraksi dengan orang baru
ketika akan bebas menjalani masa hukuman disebut juga dengan kecemasan sosial atau social anxiety.
Kecemasan sosial ditandai perasaan takut, tidak mampu, rendah diri, malu, merasa dihina, dan depresi ketika
berinteraksi dengan orang lain (Alizamar, A., Fikri, M., & Afdal, 2017, 2018; Yousaf, 2015). Kecemasan sosial
juga dikatakan sebagai gairah fisiologis yang kuat dalam situasi sosial yang melibatkan evaluasi yang mungkin
dilakukan oleh orang lain disertai kekhawatiran atau ketakutan akan bahaya psikologis dan keinginan untuk
menghindari situasi sosial (Kearney, 2005). Senada dengan itu Diagnostic and Statistical Manual of Mental
Disorder mendefinisikan bahwa gangguan kecemasan sosial sebagai gangguan yang membuat seseorang merasa
takut, cemas dan menghindar dalam situasi interaksi sosial seperti: lebih berfokus pada perhatian diri ketika
berhadapan dengan orang lain (Sagalakova, Truevtsev, & Sagalakov, 2016). Jadi kecemasan sosial atau social
anxiety adalah perasaan takut dan khawatir berlebihan dalam hal ini narapidana remaja mengarah kepada
perilaku penghindaran dalam situasi interaksi sosial, berfokus pada perhatian diri, dan menghindari melakukan
kegiatan dihadapan orang lain.
Kecemasan sosial atau social anxiety ditandai dengan ketakutan terus-menerus dari situasi sosial atau
kinerja yang malu atau penghinaan mungkin terjadi sehingga mengalami gejala panik ketika berhadapan dengan
situasi sosial (Ollendick & Benoit, 2012). Vareoy (2011) mengungkapkan bahwa tidak jarang narapidana
mengalami kecemasan, gangguan perasaan bahkan gejala depresi. Hal ini membuat narapidana merasa
terkucilkan dan takut kembali ke lingkungannya setelah masa tahanan mereka selesai.
Kecemasan sosial dapat di kategorikan sebagai 1. gejala somatik yang ditandai dengan muka merah karena
malu, berkeringat, jantung berdebar, perut tertekan dan kepanikan (Bandelow, B & Stein, 2004; Kearney, 2005;
Nevid, J. S., Rathus, S. A., & Greene, 2005), 2. gejala kognitif yang ditandai dengan pemikiran yang tidak
menyenangkan pada keadaan (Bandelow, B & Stein, 2004; Mawandha, H. G., & Ekowarni, 2017) pikiran buntu,