Info Artikel: Diterima: 15/10/2019 Direvisi: 21/11/2019 Dipublikasikan: 30/12/2019 39 JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) ISSN Cetak: 2477-8524-ISSN Online: 2502-8103 http://jurnal.iicet.org | DOI : https://doi.org/ 10.29210/02018202 Volume 5 Nomor 2, 2019, hlm 39-43 Dipublikasikan oleh: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) Pelayanan bimbingan konseling untuk pengentasan kecemasan sosial narapaidana remaja Zikra Zikra 1 , Alizamar 2 , Afdal 3 , Miftahul Fikri 4 , Indah Sukmawati 5 12345 Universitas Negeri Padang Abstract One of the problems faced by juvenile inmates is excessive fear experienced when interacting with new people when they are free to undergo a sentence or also called social anxiety, which requires guidance and counseling services. Guidance and counseling services are one strategy that can be used in alleviating social anxiety faced by prisoners. This article discusses counseling and guidance services that can be done to help alleviate social anxiety of juvenile inmates, which includes Social Anxiety for adolescent inmates and counseling and guidance services, including individual counseling services, group counseling, group counseling. With this service can be given optimal service to adolescent inmates in alleviating the problems faced Keywords: Social Anxiety, Guidance and Counseling Services This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution License, which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. ©2019 by author PENDAHULUAN Berbagai permasalahan dihadapi oleh narapidana remaja. Salah satu permasalahan yang terjadi pada narapidana remaja adalah perasaan takut yang berlebihan yang dialami ketika berinteraksi dengan orang baru ketika akan bebas menjalani masa hukuman disebut juga dengan kecemasan sosial atau social anxiety. Kecemasan sosial ditandai perasaan takut, tidak mampu, rendah diri, malu, merasa dihina, dan depresi ketika berinteraksi dengan orang lain (Alizamar, A., Fikri, M., & Afdal, 2017, 2018; Yousaf, 2015). Kecemasan sosial juga dikatakan sebagai gairah fisiologis yang kuat dalam situasi sosial yang melibatkan evaluasi yang mungkin dilakukan oleh orang lain disertai kekhawatiran atau ketakutan akan bahaya psikologis dan keinginan untuk menghindari situasi sosial (Kearney, 2005). Senada dengan itu Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder mendefinisikan bahwa gangguan kecemasan sosial sebagai gangguan yang membuat seseorang merasa takut, cemas dan menghindar dalam situasi interaksi sosial seperti: lebih berfokus pada perhatian diri ketika berhadapan dengan orang lain (Sagalakova, Truevtsev, & Sagalakov, 2016). Jadi kecemasan sosial atau social anxiety adalah perasaan takut dan khawatir berlebihan dalam hal ini narapidana remaja mengarah kepada perilaku penghindaran dalam situasi interaksi sosial, berfokus pada perhatian diri, dan menghindari melakukan kegiatan dihadapan orang lain. Kecemasan sosial atau social anxiety ditandai dengan ketakutan terus-menerus dari situasi sosial atau kinerja yang malu atau penghinaan mungkin terjadi sehingga mengalami gejala panik ketika berhadapan dengan situasi sosial (Ollendick & Benoit, 2012). Vareoy (2011) mengungkapkan bahwa tidak jarang narapidana mengalami kecemasan, gangguan perasaan bahkan gejala depresi. Hal ini membuat narapidana merasa terkucilkan dan takut kembali ke lingkungannya setelah masa tahanan mereka selesai. Kecemasan sosial dapat di kategorikan sebagai 1. gejala somatik yang ditandai dengan muka merah karena malu, berkeringat, jantung berdebar, perut tertekan dan kepanikan (Bandelow, B & Stein, 2004; Kearney, 2005; Nevid, J. S., Rathus, S. A., & Greene, 2005), 2. gejala kognitif yang ditandai dengan pemikiran yang tidak menyenangkan pada keadaan (Bandelow, B & Stein, 2004; Mawandha, H. G., & Ekowarni, 2017) pikiran buntu,