https://www.sttpb.ac.id/e-journal/index.php/kurios | 364 e-ISSN 2614-3135 p-ISSN 2615-739X https://www.sttpb.ac.id/e-journal/index.php/kurios Membangun sikap kerukunan sosial melalui kerukunan internal dalam jemaat: Refleksi teologis 1 Korintus 1:10-13 Asih Rachmani Endang Sumiwi 1 , Joko Sembodo 2 , Joseph Christ Santo 3 1,2.3 Sekolah Tinggi Teologi Torsina, Surakarta, Jawa Tengah Correspondence: asihres@gmail.com Abstract: Harmony in society is an important thing that needs to be realized as an effort to suppress conflict with the nuances of SARA (ethnicity, religion, race, inter-group). The church needs to have sensitivity in contributing to realizing this harmony. Starting from the internal harmony of Christians, this harmony ex- tends to social harmony. This article seeks to answer how Christians realize so- cial harmony with regard to Paul's message on 1 Corinthians 1:10-13. This re- search was conducted with a qualitative literature approach, using an interpre- tive descriptive method on the text of 1 Corinthians 1: 10-13. The conclusion of this paper is that Christians need to participate in building social harmony starting from the internal harmony of the congregation, which is done in three ways: speaking the same things, which means having agreement; being closely united, which means being bound together; and having one mind, which means having similarities in thinking and considering Abstrak: Kerukunan dalam bermasyarakat merupakan hal penting yang perlu diwujudkan sebagai upaya untuk menekan konflik dengan nuansa SARA. Gereja perlu memiliki sensitivitas dalam turut mewujudkan kerukunan tersebut. Diawa- li dari kerukunan intern umat Kristen, kerukunan ini meluas kepada kerukunan sosial. Artikel ini berusaha menjawab bagaimana orang Kristen mewujudkan kerukunan sosial berkenaan dengan pesan Paulus melalui 1 Korintus 1:10-13. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif literatur, menggunakan metode deskriptif interpretatif atas teks 1 Korintus 1:10-13. Kesimpulan dari tulisan ini adalah orang Kristen perlu turut membangun kerukunan sosial, yang dimulai dari kerukunan internal jemaat, dengan menerapkan tiga hal, yaitu seia sekata, yang berarti memiliki kesepakatan; erat bersatu, yang berarti terikat bersama; dan sehati sepikir, yang berarti memiliki kesamaan dalam berpikir dan mempertimbangkan. Pendahuluan Indonesia merupakan negara kesatuan yang bersifat pluralistis, baik secara suku dan ras, budaya, dan agama. Keberagaman merupakan hakikat dari bangsa ini yang masih kerap sulit diaktualisa- sikan dalam kehidupan berbangsa. Seringnya muncul konflik dengan nuansa SARA menunjuk- kan bahwa realitas pluralistis bangsa ini masih mengalami disrupsi. Namun demikian, tidak sedi- kit elemen bangsa ini terus mengupayakan terciptanya kerukunan hidup di antara anak bangsa. Demikian juga gereja, harus memiliki sensitivitas dalam membangun kerukunan sosial di lingku- ngannya sebagai bagian dari menciptakan kerukunan hidup bangsa. https://orcid.org/0000- 0002-0039-0155 Keywords: 1 Corinthians 10; church harmony; congregational harmony; social harmony; 1 Korintus 10; kerukunan jemaat; kerukunan sosial Article History Submitted: July 19, 2021 Revised: August 25, 2021 Accepted: Sept. 21, 2021 DOI: https://doi.org/ 10.30995/kur.v7i2.339 Copyright: ©2021, Authors. License: Scan this QR, Read Online (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen) Vol 7, No. 2, Oktober 2021 (364-371)