Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Pendidikan, 1(2), 2021, 146-162 ISSN: 2798-1193 (online) DOI: 10.17977/um066v1i22021p146-162 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Ketimpangan pendapatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pada masa sebelum dan pada saat pandemi COVID-19 di Indonesia Fidelis Dwi Putra Santoso*, Imam Mukhlis Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang No. 5 Malang, Jawa Timur, Indonesia *Penulis korespondensi, Surel: fidelis.dwiputras@gmail.com Paper received: 2-2-2021; revised: 20-2-2021; accepted: 27-2-2021 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh desentralisasi fiskal (DAU, DAK, dan DBH), foreign direct investment, dan tenaga kerja terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia pada masa sebelum pandemi COVID-19 serta perbandingan kondisi pada saat pandemi COVID-19. Analisis data yang dilakukan adalah dengan menggunakan analisis regresi data panel pada data sebelum pandemi dan analisis deskriptif pada data selama pandemi COVID-19. Data penelitian diperoleh dari publikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data yang digunakan sejak tahun 2010 hingga tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia. Sedangkan, variabel Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Foreign Direct Investment, dan Tenaga Kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia. Berdasarkan analisis deskriptif pada data selama pandemi COVID-19 didapatkan hasil bahwa kondisi ketimpangan pendapatan, desentralisasi fiskal (DAU, DAK, dan DBH), FDI, dan tenaga kerja di Indonesia pada masa pandemi COVID-19 mengalami perubahan dimana seluruh aspek mengalami penurunan. Hal ini disebabkan pada kondisi pandemi yang membuat pemerintah melakukan kebijakan lockdown atau yang di Indonesia dikenal dengan istilah PSBB. Kata kunci: dana perimbangan; desentralisasi; FDI; ketimpangan; TPAK 1. Pendahuluan Tujuan setiap negara di dunia dalam proses pemerintahan mereka adalah kesejahteraan masyarakatnya. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai kebijakan agar memastikan proses pembangunan di negaranya dapat berjalan sesuai rencana serta dapat berdampak signifikan bagi kesejahteraan warganya. Pembangunan ekonomi pada umumnya dapat didefinisikan sebagai proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan (institutional) (Arsyad, 2016). Ketika menilai apakah perekonomian sedang berada pada kondisi yang baik atau tidak, hal yang biasa dilakukan adalah dengan melihat pendapatan total tiap orang yang diperoleh dari kegiatan ekonomi (Mankiw, 2018). Sehingga, pendapatan per kapita penduduk suatu negara bisa dikatakan sebagai salah satu indikator suatu negara dalam melihat apakah proses pembangunan ekonomi di negara tersebut sudah berhasil atau tidak. Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS bisa dilihat perkembangan PDRB per kapita yang dialami oleh Indonesia. Pada tahun 2015, PDRB per kapita Indonesia adalah sebesar Rp 35.161.890, kemudian terus naik hingga data terakhir pada tahun 2018 mencapai Rp 39.338.590 (BPS, 2019). Hal ini menunjukkan jika proses pembangunan yang dilakukan oleh Indonesia sudah mulai menunjukkan hasil yang positif, dilihat dari salah satu indikator yang naiknya pendapatan per kapita penduduk.