EKOMAKS : Jurnal Ilmu Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi; ISSN: 2302 - 4747 Website : http://ekomaks.unmermadiun.ac.id/index.php/ekomaks Volume 8 Nomor 2 September 2019, EKOMAKS | 104 Sinergitas Koperasi Dan Bum Desa Dalam Mengembangkan Produk Gula Kelapa Desa Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan Smita Catur Sudyantara Ekonomi, Universitas Merdeka Ponorogo, Jl. Pacar No.35, Tonatan, Ponorogo, 63418 E-mail: smita.csdyntr@gmail.com AbstractPengembangan potensi desa menjadi prioritas utama dalam rangka meningkatkan perekonomian desa melalui perhatian terhadap produksi produk unggulan yang dihasilkan masyarakat lokal dimana memiliki nilai ekonomis dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Desa Kalak Kecamatan Donorojo adalah salah satu desa yang memiliki potensi produk unggulan yang dapat dikembangkan yaitu gula kelapa meliputi gula cetak dan gula semut. Banyak pelaku umkm yang memproduksi gula kelapa merupakan anggota koperasi Himpulo. Koperasi Himpulo membantu meningkatkan pendapatan anggotanya dengan membeli produk hasil produksi gula kelapa, mengemas dan memasarkannya. Selain itu juga di Desa Kalak telah terbentuk dan berjalan BUM desa Rejo Raharjo yang berperan dalam pengelolaan unit bisnis yang bisa dijalankan sesuai dengan. Sinergitas koperasi Himpulo dan Bumdes Rejo Raharjo adalah bentuk kerjasama ditingkat desa untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas produk gula kelapa. Dalam sinergitas tersebut dikuatkan dengan perjanjian kerjama sama untuk menjalankan bisnis atau usaha yang fokus pada produk gula kelapa. Adapun skema sinergitas yang dilakukan adalah dengan model bisnis melalui penyertaan modal yang diberikan BUMdes rejo raharjo kepada koperasi Himpulo. Kedua lembaga tersebu memiliki komitment menjalankan bisnis secara bersama untuk dapat mengembangkan produk gula kelapa menjadi lebih baik dan mampu meningkatkan pendapatan pelaku umkm yang terlibat. Sebab masih terdapat kendala yang dihadapi yaitu peningkatan kualitas produk, kemasaran dan pemasaran gula kelapa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan implementasi sinergitas koperasi Himpulo dan BUM (Badan Usaha Milik) desa Rejo Raharjo dengan menggunakan pendekatan penelitian diskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pada kenyataannya telah terjalin sinergitas koperasi Himpulo dan BUM desa Rejo Raharjo untuk mengembangkan produk gula kelapa utamanya gula semut. Pada tahap awal belum menunjukkan berbagai perkembangan yang signifikan terhadap kenaikan pendapatan anggota koperasi himpulo sebab masih fokus pada pengembangan produk. Keywords: sinergitas koperasi dan Bumdesa; bumdesa; koperasi; sinergitas. I. PENDAHULUAN Isu pengembangan desa memang selalu menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah demi untuk menjamin terlaksananya pemerataan pembangunan diberbagai pelosok wilayah indonesia. Pembangunan yang merata merupakan prioritas utama dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita-cita yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Perhatian pemerintah yang ingin membangun ekonomi dari desa memberikan berbagai dampak pada peningkatan kesejahteraan yang menekankan pada pengembangan desa. Eksplorasi potensi desa terus digiatkan untuk menumbuhkan berbagai peluang usaha yang dapat dijalankan oleh banyak pelaku usaha yang berdomisili dilokasi tersebut. Berkembangnya desa akan mendorong pada meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan warga setempat sehingga diharapkan mampu mengurangi kemiskinan yang sering terjadi didesa. Kebijakan pemerintah untuk membangun desa sudah dapat direalisasikan dengan adanya Undang-Undang No 6 tahun 2014, desa yang menjamin dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada desa melalui dana desa. Meningkatnya jumlah besaran alokasi dana desa setiap tahunnya akan memberikan dukungan yang berkelanjutan terhadap pembangunan semua bidang terutama bidang ekonomi. Desa memiliki tanggungjawab dalam mengembangkan berbagai potensi ekonomi lokal dan mengelolanya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sektor ekonomi merupakan tumpuan utama untuk bisa memberdayakan masyarakat dalam menghasilkan bermacam-macam produk dan jasa yang berbahan baku lokal. Selain itu juga dapat mendorong keterlibatan masyarakat sekitar sebagai pelaku umkm untuk berproduksi sehingga mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta meningkatkan pendapatannya. Dalam kerangka pengembangan desa dibidang ekonomi dan sesuai dengan pelaksanaan undang-undang desa maka desa memiliki badan usaha milik desa yang disebut dengan BUM desa. Adapun BUM (Badan Usaha Milik) desa tersebut mendapatkan alokasi pembiayaan yang dapat bersumber dari APBDesa. Desa harus mampu mengembangkan dan meningkatkan pendapatan desa melalui pengelolaan BUM desa secara profesional. Dalam membentuk dan menjalankan BUM desa maka dapat dipilih pengurus yang berasal dari warga masyarakat setempat untuk menjadi bagian dari pihak manajemen BUM desa. Berbagai unit usaha yang akan dikelola dan dikembangkan oleh BUM desa seharusnya dapat disesuaikan dengan potensi yang dimiliki desa. Kondisi ekonomi desa memang banyak ditopang oleh berbagai sektor usaha terutama yang melibatkan para pelaku umkm. Kegiatan produksi usaha yang dilakukan oleh mereka membutuhkan sentuhan dan perhatian dari desa melalui BUM desa. Oleh karenanya BUM desa dapat menjadi badan usaha yang mampu mengoptimalkan dan menjembatani semua kegiatan usaha