STUDI PENDAHULUAN SISTEM INFORMASI PANGAN UNTUK MENGATASI KERAWANAN PANGAN MENGGUNAKAN ARTIFICIAL INTELLEGENCE BERBASIS DATA SPATIAL oleh: Denny Trias Utomo Jurusan Teknologi Informasi, Program Studi Teknik Komputer, Politeknik Negeri Jember Jl. Mastrip No 164 Jember 68100 ABSTRAK Pangan adalah kebutuhan pokok bagi manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama. Menurut UU no 18 tahun 2012, masalah ketahanan pangan merupakan isu nasional yang harus diselesaikan. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan pada suatu daerah. Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi tersebut upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan. Menurut UU no 18 tahun 2012, dalam rangka Pengaturan Penyelenggaraan Pangan salah satunya menggunakan Sistem Informasi Pangan yang mencakup pengumpulan, pengolahan data, penganalisaan penyimpanan dan penyajian serta penyebaran data dan informasi pangan. Saat ini masalah utama yang ada adalah belum optimalnya Pengaturan Penyelenggaraan Pangan tersebut disebabkan belum adanya Sistem Informasi Pangan yang memadai dan terintegrasi dalam mengatasi kerawanan pangan tersebut. Publikasiilmiah ini merupakan tulisan awal pada rangkaian penelitian tentang pemanfaatan teknologi informasi pada bahan pangan yang berlokasi di Kab. Bondowoso sebagai pilot project pengembangan sistem informasi pangan. Data yang digunakanmerupakan hasil dari rangkaian penelitian sebelumnya yaitu 1) Analisa NBM dan PPH 2012 2) Analisa NBM PPH 2013 3) Pemetaan daerah Rawan Pangan 2013. Tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk mempublikasikan langkah-langkah dan metode pengembangan sistem informasi dalam rangka pengembangan Sistem Informasi Pangan berdasarkan data primer dari Pemkab Bondowoso. Unsur kebaruan dalam pengembangan Sistem Informasi Pangan yang akan dibangun ini adalah menggunakan Basis Data Spasial serta memanfaatkan teknologi Artificial Intelegent untuk menghasilkan informasi kerawanan pangan. Kata Kunci : Sistem Informasi Pangan, Rawan Pangan, Artificial Intellegence, Data Spatial. PENDAHULUAN Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangana dalah kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersamasama seperti dia manatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya belimereka. (UU No 18, 2012) Dalam UU Pangan no 18 tahun 2012 tersebut, dijelaskan pula bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, 17