Rekayasa Sipil Vol. 6 No.2 September 2017. Pp 68-76 ISSN 2252-7699 68 ANALISA PRIORITAS PENANGANAN JALAN DI KABUPATEN PACITAN (STUDI KASUS JALAN LUAR KOTA) Endhit Yuniarso 1 , dan Dewi Handayani 2 Abstract Pacitan roads is a comprehensive tool for equitable development in all regions. Pacitan has 158 roads, with a total road length of 798 km spread over 12 (twelve) districts based Regent Decree No. 188.45 / 685 / 408.11 / 2007 Date: December 5, 2007. With limited funds is difficult to determine priority handling, so many roads who have not received treatment. So it is necessary to analyze the handling of priority according to the needs of society, especially the way out of town. The method used to analyze the handling of priority road is the method of Analytical Hierarchy Process (AHP), with the following criteria: a factor of road conditions, traffic volume factors, policy factors and land use factors. Rate the level of importance among criteria involving 12 respondents. From the calculation results obtained weighting criteria as the first rank of road conditions at (0.30936), followed by the volume of traffic (0.16356), government policies (0.19536), land use (0.19676), cost (0.07497 ) and the last time (0.06098). Level sub criteria on road conditions, the hole in first place with weights (0.38426) followed by legokan (0.27678), corrugated (0.12106), exfoliation (0.08693), weathering (0.07557) and ranked last by cracking (0.0572). For the sub-criteria of government policy obtained weights: musrenbang districts (0.161), musrenbang district (0.19761), musrenbang province (0.3988), additional budget (0.16295), and constituency election (0.07964). Sub criteria for land use, tourism ranks first (.44509), agriculture (0.0467), industry (0.258), settlement (0.11745), and trade (0.12497). The roads are given priority handling the highest is: Ruas Cangkring - Sembowo - Limit Ponorogo. Keywords: Priority Handling, AHP, Weights Criteria, Priority Order Abstrak Jalan Kabupaten Pacitan merupakan sarana yang menyeluruh untuk pemerataan pembangunan di seluruh daerah. Kabupaten Pacitan memiliki 158 ruas jalan, dengan panjang jalan keseluruhan 798 km yang tersebar di 12 (dua belas) kecamatan berdasarkan SK Bupati No 188.45/685/408.11/2007 tgl: 5 Desember 2007. Dengan keterbatasan dana sulit menentukan prioritas penanganannya, sehingga banyak jalan yang belum mendapat penanganan. Sehingga perlu menganalisa prioritas penanganan jalan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya jalan luar kota. Adapun metode digunakan untuk analisa prioritas penangganan jalan adalah Metode Analytical Hierarchy Process (AHP), dengan kriteria: faktor kondisi jalan, faktor volume lalu lintas, faktor kebijakan dan faktor tata guna lahan. Penilaian tingkat kepentingan antar kriteria melibatkan 12 responden. Dari hasil perhitungan didapat bobot kriteria kondisi jalan sebagai peringkat pertama sebesar (0,30936), diikuti volume lalu lintas (0,16356), kebijakan pemerintah (0,19536), tata guna lahan (0,19676), biaya (0,07497) dan yang terakhir waktu (0,06098). Pada Level sub kriteria kondisi jalan, lubang menempati posisi pertama dengan bobot (0,38426) diikuti oleh legokan (0,27678), bergelombang (0,12106), pengelupasan (0,08693), pelapukan (0,07557) dan peringkat terakhir oleh retak (0,0572). Untuk sub kriteria kebijakan pemerintah didapat bobot-bobot: musrenbang kecamatan (0,161), musrenbang kabupaten (0,19761), musrenbang provinsi (0,3988), anggaran biaya tambahan (0,16295), dan konstituen pemilu (0,07964). Sub kriteria tata guna lahan, pariwisata menempati urutan pertama (0,44509), pertanian ( 0,0467), industri (0,258), permukiman (0,11745), dan perdagangan (0,12497). Adapun ruas jalan yang mendapat prioritas penanganan yang tertinggi adalah : Ruas Cangkring - Sembowo - Batas Ponorogo. Kata kunci : Prioritas Penanganan, AHP, Bobot Kriteria, Urutan Prioritas 1. Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Pos-el: nditpct@gmail.com 2. Universitas Sebelas Maret, Surakarta.