Ria Fitri, Pemberdayaan Perempuan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah KANUN No. 51 Edisi Agustus 2010 349 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH (Enableness Of Woman In Management of Regional Autonomy) Oleh: Ria Fitri 1 ABSTRACT Non equality and non equity of gender still there are in Aceh society. Autonomous of area enableness of woman and protection of child give wide of room at Government of Acheh, governmental of sub-province / town isn't it him, start from the energy and policy of him. This matter can know accomodated by issues him of gender in made qanun-qanun pursuant to comand of UU No.11 year 2006. Him of Bureau status enableness of woman become Body, available [of] media supporter of enableness of woman in Aceh like P2Tp2, UPT. Expected with area autonomy of non equity and non equality of gender can overcome in Aceh. A. Pendahuluan Keberadaan Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberi kewenangan kepada daerah untuk menjalankan hak, kewajiban wewenang untuk mengatur rumah tanggannya sendiri, sehingga dapat meningkatkan daya dan hasil gunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembangunan di daerahnya. Menurut Pasal 13 Undang-Undang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi merupakan skala provinsi. Sedangkan urusan Pemerintah Provinsi yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintah yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan 1 Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala