ISSN 1979-4657 JURNAL ILMU FISIKA (JIF), VOL 3 NO 2, SEPTEMBER 2011 80 PEMANFAATAN SENSOR FOTOTRANSISTOR DAN LED INFRAMERAH DALAM PENDETEKSI KEKERUHAN AIR BERBASIS MIKROKONTROLER AT89S51 Meqorry Yusfi, Wildian, Hedlyni Jurusan Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang, Sumatera Barat, 25163. E-mail: meqorry@fmipa.unand.ac.id ABSTRAK Fototransistor merupakan salah satu komponen yang berfungsi sebagai detektor cahaya yang dapat mengubah efek cahaya menjadi sinyal listrik. Air yang keruh akan menyebabkan intensitas cahaya yang masuk kedalamnya berkurang. Dengan demikian tingkat kekeruhan air dapat dideteksi dengan alat pengukur intensitas cahaya seperti fototransistor dan LED inframerah sebagai sumber cahaya. Sistem yang telah dirancang bangun terdiri dari mikrokontroler AT89S51 sebagai pemroses data dan ADC digunakan untuk mengkonversi sinyal analog ke digital. Alat ini digunakan sebagai sistem pengontrol dengan keluarannya berupa alarm. Tegangan acuan yang dipakai agar alarm berbunyi adalah 1,656 volt. Pengujian sistem dilakukan dengan mendeteksi perubahan tingkat kekeruhan air pada sampel air minum kemasan, air PDAM, air sungai dan air kopi. Hasil yang diperoleh adalah semakin tinggi tingkat kekeruhan air atau semakin keruh air, maka tegangan keluaran sensor juga semakin tinggi. Kata kunci: tingkat kekeruhan air, fototransistor, LED inframerah, mikrokontroler AT89S51, 1. PENDAHULUAN Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 20 tahun 1990, Penggolongan air menurut peruntukkannya dapat dibagi menjadi beberapa kelas , yaitu: a) Kelas I : Air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu; b) Kelas II : Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum; c) Kelas III : Air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan; d) Kelas IV : Air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik tenaga air. Untuk keperluan air minum, rumah tangga dan industri, secara umum dapat digunakan sumber air yang berasal dari air sungai, mata air, danau, sumur, dan air hujan.Air dapat digolongkan menjadi dua bagian yaitu air bersih dan air kotor yang keduanya memiliki karakteristik masing- masing. Sebagaimana kita ketahui, air keruh merupakan salah satu ciri air yang tidak bersih dan tidak sehat. Pengkonsumsian air keruh dapat mengakibatkan timbulnya berbagai jenis penyakit seperti cacingan, diare dan penyakit kulit.Menurut Departemen Kesehatan Indonesia, air minum yang baik untuk dikonsumsi adalah air minum yang memiliki syarat-syarat antara lain tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna dan tidak mengandung logam berat. Air bersih sangat dibutuhkan khususnya daerah perkotaan yang menggunakan fasilitas PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) untuk sumber air bersih. Tidak terkecuali Kota Padang, sekitar 60% akan kebutuhan air bersih dipasok dari PDAM. PDAM kota Padang khususnya di daerah Lubuk Minturun memasok air dari sungai atau menggunakan air permukaan yang tingkat kebersihan airnya tergantung pada keadaan air sungai.