ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 179/PDT.G/2011/PTA.BDG. DITINJAU DARI ASPEK HUKUM FORMIL Muhammad Burhanudin Juara Lomba Pencarian dan Analisis Putusan Pengadilan Tingkat Nasional pada Tahun 2014 Abstrak Perkara ini dilatarbelakangi oleh permohonan perceraian yang diajukan Pemohon/Termohon Banding yang kemudian, pe- meriksaan pada tingkat pertama, Termohon mengajukan re- konvensi yang berisi gugatan nafkah iddah, mut’ah, dan naf- kah anak. Jika ditinjau dari aspek hukum formil, putusan ting- kat pertama juga memiliki masalah yang mana sebagian gugat- an rekonvensi tidak dipertimbangkan dalam pertimbangan pu- tusannya sehingga menurut Yurisprodensi MA Nomor: 672 K/Sip/1972 bahwa suatu putusan yang tidak lengkap atau ku- rang cukup dipertimbangkan, yang sering dalam praktik dise- but onvolduende gemetivereed merupakan alasan untuk kasasi dan harus dibatalkan. Selain itu juga, putusan pada tingkat banding tidak mencantumkan ringkasan dasar permohonan. Hasil pe- nelitian ini menunjukan bahwa jika ditinjau dari aspek hukum formil, putusan tersebut tidak menyalahi perundang-undangan meskipun pada putusan banding tersebut tidak mencantum- kan posita permohonan dan tidak lantas menyebabkan putus- an ini batal demi hukum karena putusannya tetap merujuk pa- da putusan tingkat sebelumnya. Selain itu, putusan tersebut ju- ga telah memenuhi asas-asas dan struktur putusan. Adapun mengenai tidak dipertimbangkan sebagian rekonvensi pada tingkat pertama, ternyata pada tingkat banding telah disempur- nakan pertimbangannya. Sehingga putusannya sah dan tidak cacat hukum. Kata kunci: Putusan Pengadilan, Aspek Hukum Formil, Yurisprudensi brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by eJournal of Sunan Gunung Djati State Islamic University...