329 Jurnal Pembaharuan Hukum Volume II No. 2 Mei - Agustus 2015 Implementasi Ide Keseimbangan Dalam Pembangunan Hukum Pidana Indonesia Berbasis Nilai-Nilai Pancasila Ira Alia Maerani Dosen Fakultas Hukum UNISSULA ira.alia@unissula.ac.id Abstract Criminal Law Science consists of the Criminal Law Material (consisting of the Code of Penal (Penal Code=KUHP) and Act Outside the Criminal Code), Formal Criminal Law (Code of Criminal Law), and the Law of Criminal Execution. Code Penal (Penal Code) is derived from the Wetboek van Strafrecht voor Nederlands Indie (WvSvNI). Criminal Code (WvSNI) is a legal product “foreign” Dutch colonial administration which is not in accordance with the values espoused Indonesian nation and not in accordance with the conditions of the Indonesian nation freed with Pancasila as the foundation philosophy of legal development in Indonesia. Issues to be studied in this paper about the Pancasila philosophy approach in development efforts in the Indonesian criminal law and the implementation of the idea of balance in the development of criminal law in Indonesia are based on the values Pancasila. Research done by digging the values of Pancasila, the value on God particularly those contained in the Law of Islam (as a religion writer and the religion professed by the majority of the people of Indonesia), the value of humanity, unity, democracy, and social justice to change ideas/concepts of foreign laws that are incompatible with the basic philosophy of Pancasila. This study uses normative juridical methodology as in fnding the data will be examined to the text of scripture, law and legal literature. Keyword : Implementation, Idea Balance, Construction of Criminal Law, Values, Pancasila Abstrak Ilmu Hukum Pidana terdiri dari Hukum Pidana Materiil (terdiri dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang di Luar KUHP), Hukum Pidana Formil (Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana), dan Hukum Pelaksanaan Pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlands Indie (W.v.S.v.N.I.). KUHP (W.v.S.N.I.) merupakan produk hukum “asing” pemerintahan zaman kolonial Belanda yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia dan tidak sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang sudah merdeka dengan Pancasila sebagai landasan flosof pembangunan hukum di Indonesia. Permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini mengenai pendekatan flosof Pancasila dalam upaya pem-bangunan hukum pidana di Indonesia dan implementasi ide keseimbangan dalam pembangunan hukum pidana di Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Penelitian dilakukan dengan menggali nilai-nilai Pancasila, yakni nilai Ketuhanan Yang Maha Esa khususnya yang terdapat dalam Hukum Islam (sebagai agama penulis dan agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia), nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial untuk mengganti ide/konsep hukum asing yang tidak selaras dengan dasar flosof Pancasila. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif karena dalam mencari data akan dilakukan kajian terhadap teks kitab suci, perundang-undangan dan literatur hukum. Kata Kunci : Implementasi, Ide Keseimbangan, Pembangunan Hukum Pidana, Nilai-nilai, Pancasila brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by Portal Jurnal Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)