Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial 185 ISSN 1907-9990 | E-ISSN 2548-7175 | Volume 12 Nomor 2 (2018) DOI: 10.19184/jpe.v12i2.8316 PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP HASIL BELAJAR EKONOMI DI SMA NEGERI RAMBIPUJI TAHUN AJARAN 2017/2018 Umu Syaidah 1 , Bambang Suyadi 1 , Hety Mustika Ani 1 1 Program Studi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jember e-mail: 140210301056@students.unej.ac.id Abstrak Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh yang signifikan kompetensi guru terhadap hasil belajar ekonomi di SMA Negeri Rambipuji Tahun Ajaran 2017/2018. Kompetensi guru dalam penelitian ini menggunakan dua indikator, yaitu kompetensi pegadogik dan kompetensi profesional. Adapun penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive area yakni siswa kelas XI IPS SMA Negeri Rambipuji Tahun Ajaran 207/2018 dengan jumlah responden 50 orang. Metode yang digunakan adalah analisis inferensial menggunakan regresi linier sederhana, analisis varian garis regresi, efektivitas garis regresi, uji F dan standart error of estimate. Uji instrumen yang digunakan adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi guru memiliki pengaruh yang signifikan terhadap hasil belajar siswa di SMA Negeri Rambipuji. Hasil Uji F menunjukkan Fhitung = 194,392 > Ftabel = 4,043 dengan tingkat signifikansi 0,000 < a = 0,05 dengan persamaan regresi sederhana Ŷ = 28,333 + 0,674X. Hasil perhitungan koefisien determinasi (R 2 ) sebesar 0,802, hal ini menunjukkan bahwa besarnya persentase pengaruh kompetensi guru terhadap hasil belajar ekonomi di SMA Negeri Rambipuji sebesar 80,2%, sedangkan sisanya yakni 19,8% dipengaruhi oleh variabel bebas lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci: Kompetensi, Hasil Belajar, Kompetensi guru. PENDAHULUAN Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME serta berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dibutuhkan pendidik yang profesional. Sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Oleh karena itu guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat akan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing yang dapat dihandalkan. Seorang guru disebut sebagai guru profesional apabila memiliki kemampuan dalam mewujudkan kinerja profesi guru dengan sebaik-baiknya dalam mencapai tugas keprofesionalannya seperti yang tercantum di dalam UU No. 14 tahun 2005, Bab IV Pasal 20 (a) tentang Guru dan Dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya guru berkewajiban merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Keoptimalan kerja guru juga harus selaras dengan tujuan pendidikan dan diintegrasikan dengan komponen sekolah, baik itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun peserta didik. SMA Negeri Rambipuji merupakan salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Jember, yang beralamat di Jl. Durian No. 30 Pecoro, Rambipuji, Jember. Berdasarkan hasil observasi awal dan wawancara dengan Waka kurikulum menunjukkan bahwa guru SMA Negeri Rambipuji sudah memenuhi standar kompetensi, hal ini didukung dengan persentase kualifikasi guru di SMA Negeri Rambipuji Tahun Ajaran 2017/2018 sudah 100%. Artinya semua guru yang mengajar di SMA Negeri Rambipuji sudah memenuhi standar kualifikasi guru. Kualifikasi guru merupakan keahlian yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan guru dengan melalui pendidikan khusus keahlian. Guru pada tiap satuan pendidikan harus memenuhi kualifikasi akademik dengan bidang keilmuan yang relevan dengan bidang studi atau mata pelajaran yang mereka ajarkan di sekolahnya sehingga mereka disebut kompeten untuk bidang pekerjaannya. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan dan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa juga baik.