JURNAL RISET AKUNTANSI DAN KEUANGAN, 8 (3), 2020, 611-618 611 | Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Vol.8 | No.3 | 2020 Sumber dan Pemanfaatan Dana Zakat Perusahaan Berdasarkan Konsep Akuntansi Syariah Syafar Ahmad 1 , Syamsu Alam 2 , Syamsuri Rahim 3 dan Aulia Insani Latif 4 1 Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Makassar Indonesia 2,3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia, Makassar Indonesia 4 Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia, Makassar Indonesia Abstract. The aim of this study are to explore, analyze and describe the sources and utilization of zakat funds based on the sharia accounting concept at the Fajar Group Corporindo. This is a qualitative study, design of phenomenological research that used primary data through in-depth interviews with 8 informants conducted from June to September 2019. The results of the study show that Fajar Group Corporindo has not issued corporate zakat and does not require subsidiaries incorporated in it to issue zakat because they assumed that the company is not required to issue zakat. Nevertheless there are some subsidiaries that issue zakat using different calculation methods, including zakat funds taken from 2.5% of total cash and bank balances. Utilization of zakat funds in Fajar Group Corporindo corporate is allocated to several places, including orphanages, construction of mosques, school construction, friday piggy bank and in the form of food to street beggars. The conclusion of this study show that Fajar Group Corporindo has not implemented the method of calculating and utilizing zakat according to the sharia accounting concept, in fact most of its subsidiaries have not issued zakat because they consider corporate zakat is not a company obligation that must be fulfilled. Keywords. Corporate Zaka; Islamic Accounting; Sources; Utilization. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengekplorasi, menganalisis dan mendeskripsikan sumber dan pemanfaatan dana zakat berdasarkan konsep akuntansi syariah pada Fajar Group Corporindo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif desain fenomenologi yang menggunakan data primer melalui wawancara mendalam pada 8 orang informan yang diakukan dari bulan Juni sampai September 2019. Hasil penelitian menunujukkan bahwa Fajar Group Corporindo belum mengeluarkan zakat perusahaan dan tidak mewajibkan anak perusahaan yang tergabung di dalamnya untuk mengeluarkan zakat karena mereka menganggap bahwa perseroan tidak wajib mengeluarkan zakat. Meskipun demikian beberapa anak perusahaan ada yang mengeluarkan zakat namun menggunakan metode perhitungan yang berbeda-beda, diantaranya dana zakat diambil dari 2.5 % dari total saldo kas dan bank. Pemanfaatan dana zakat fajar group corporindo dialokasikan keberbagai tempat, diantaranya panti asuhan, pembangunan mesjid, pembangunan sekolah, celengan jumat dan berupa makanan ke pengemis jalanan. Kesimpulan pada penelitian ini adalah Fajar Group Corporindo belum menerapkan metode perhitungan dan pemanfaatan zakat sesuai konsep akuntansi syariah, bahkan kebanyakan anak perusahaannya belum mengeluarkan zakat karena mereka menganggap zakat perusahaan bukanlah kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan. Kata kunci. Akuntansi Syariah; Pemanfaatan; Sumber; Zakat Perusahaan. Corresponding author.Email:syafarahmadjs@gmail.com 1 , ancu.alam@yahoo.com 2 , syamsurirahim@umi.ac.id 3 , auliainsanilatif5@gmail.com 4 How to cite this article. Ahmad, S. Alam, S. Rahim, S. & Latif, A. I. 2020. Sumber dan Pemanfaatan Dana Zakat Perusahaan Berdasarkan Konsep Akuntansi Syariah. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 8(3), 611-618. History of article. Received: Agustus 2020, Revision: Oktober 2020, Published: Desember 2020 Online ISSN: 2541-061X.Print ISSN: 2338-1507. DOI: 10.17509/jrak.v8i3.24491 Copyright©2020. Published by Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan. Program Studi Akuntansi. FPEB. UPI PENDAHULUAN Zakat secara istilah merupakan pemurnian dan pertumbuhan, dan secara terminologi zakat merupakan bagian dari syariat islam sebagai ibadah yang berkaitan dengan harta benda seseorang yang telah memenuhi syarat-syarat dan dituntut untuk melaksanakannya (Zuhri, 2012). (Djaghballou, Djaghballou, & Larbani, 2018). Zakat merupakan ibadah kepada Allah SWT dengan mengeluarkan bagian wajib dari harta tertentu untuk membantu orang miskin dan yang membutuhkan yang hidup dalam masyarakat (Kashif, M., Faisal Jamal, K., & Abdur Rehman, 2018) (Al-Utsaimin, 2016). Zakat bertujuan untuk meningkatkan status sosial ekonomi masyarakat yang menerima zakat, sehingga tanggung jawab membayar