Jurnal Al-Himayah V3.Issue 1 2019 ISSN 2614-8765, E ISSN 2614-8803 Arhjayati Rahim 29 Jurnal Al-Himayah Volume 3 Nomor 1 Maret 2019 Page 29-52 Internalisasi Nilai Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge’ Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Arhjayati Rahim Fakultas Syari‟ah IAIN Sultan Amai Gorontalo E-mail : arhjayatirahim23@gmail.com ABSTRAK Tindak pidana korupsi adalah tindak pidana yang tergolong dalam extra ordinary Crime, yang sampai saat ini menjadi masalah hukum yang terus menerus terjadi di negara kita Republik Indonesia, berbagai regulasi dengan segala pengaturan pasalnya dan diserta dengan ancaman pidana yang berat ditambah dengan di bentuknya sebuah badan khusus yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi dirugan kapasitas dan integrasinya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi seakan tidak cukup membuat para pelaku korupsi menghentikan aksinya. Tulisan ini mencoba memberikan pandangan baru tentang bagaimana tidak hanya focus kepada tindakan penberantasn korupsi melalui jalur hukum tapi mencoba menelaah bagaimana agar tindak pidana korupsi ini dapat dicegah sedini mungkin dengan penerapan atau menerapkan serta menggali nilai-nilai yang bersumber dari kearifan local dan adat istiadat yang telah berakar dalam masyarakat, dalam tulisan ini mengkhususkan pada nilai sipakatau, sipalebbi dan sipakainge’ yang dikelan dan melekat dalam budaya suku Bugis yang berada di Sulawesi Selatan Sipakatau mengandung makna memanusiakan manusia, sipakalebbi artinya menyadari dan mengakui kelebihan setiap manusia, serta sipakaingemengandung