Jurnal Manajemen Perbendaharaan Volume 2, Nomor 2, 2021, 123-146 https://doi.org/10.33105/jmp.v2i2.373 Alamat Korespondensi: adivibriyanto@gmail.com 123 MODERNISASI PENYELESAIAN TAGIHAN KEPADA NEGARA DENGAN SISTEM PEMBAYARAN TERJADWAL: SEBUAH STUDI KOMPARASI Adi Vibriyanto, Tri Angga Sigit Direktorat Jenderal Perbendaharaan Abstract In an ideal economic activity, all invoices will be paid according to the contract terms agreed by the contracting parties. Likewise, it should be for government transactions. Delays in settling invoices for government spending will also have an impact on the difficulty of predicting cash flows that will come out of the treasury. Hence, accurate cash forecasting and the management of government liquidity not optimal. This study compares the implementation of Scheduled Payment policy in four countries, namely the European Union (Austria, Belgium, France), United Kingdom (UK), the Dominican Republic and Indonesia by concluding, first, Establishment of the payment schedule is common in the international; second, ideally all government spending transactions are included in the payment scheme on a scheduled basis; third, the arrangement of expenditure transactions in some criteria will facilitate the implementation of a scheduled payment policy to be implemented in Indonesia; and fourth, it is necessary to develop an adequate application system so that the implementation of the scheduled payment system can run optimally. Abstrak Dalam sebuah aktivitas ekonomi yang ideal, semua tagihan akan dibayarkan sesuai dengan termin kontrak yang disetujui oleh para pihak yang berkontrak. Begitu juga seharusnya untuk penyelesaian tagihan atas transaksi belanja pemerintah. Keterlambatan dalam penyelesaian tagihan atas belanja pemerintah akan berdampak pada sulitnya memprediksi arus kas yang akan keluar dari kas negara. Penelitian ini membandingkan implementasi penyelesaian tagihan kepada negara melalui Sistem Pembayaran Terjadwal (Scheduled Payment System) pada tiga negara yaitu Uni Eropa, United Kingdom (UK) dan Republik Dominika dibandingkan dengan sistem pembayaran eksisting di Indonesia dengan menarik kesimpulan, yaitu: pertama, praktik penyelesaian tagihan secara terjadwal sudah lazim di dunia internasional; kedua, idealnya semua transaksi belanja pemerintah masuk dalam skema pembayaran secara terjadwal; ketiga, pengaturan transaksi belanja dalam kriteria by system dan by input akan mempermudah implementasi kebijakan pembayaran secara terjadwal; dan keempat, diperlukan adanya pengembangan sistem aplikasi yang memadai sehingga implementasi sistem pembayaran terjadwal dapat berjalan secara maksimal. Keywords: pembayaran terjadwal, belanja pemerintah, perencanaan kas JEL Classification: E62, H68