50 POLITIK HUKUM NEGARA DALAM MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA Yenny Febrianty, Muhammad Amin Hamid, Zachrias Rumbewas Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Dosoen Fakultas Hukum Universitas Yapis Papua Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Yapis Papua yennyfebrianty74@yahoo.com Abstrak Semangat demokrasi bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat lewat politik hukum yang isinya adanya pemenuhan hak-hak sipil dan politik dan hak-hak sosial- ekonomi supaya negara maksimal memberikan kehidupan yang baik terhadap masyarakat. Negara dituntut untuk menyelesaikan dinamika masalah dengan cepat dan tepat dengan memutuskan suatu kebijakan politik hukum walaupun terjadi kekosongan hukum. Politik hukum negara sedapat mungkin bisa meralisasikan suatu kesejahteraan rakyat yang pasti sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menderita kemiskinan atau tidak mendapatkan jaminan sosial, meskipun diketahui tidak mudah bagi negara bisa menciptakan kesejahteraan itu secara merata) Kata Kunci: Politik Hukum, Kesejahteraan Rakyat. Abstract The spirit of democracy aims to support the welfare of the community through legal politics which contains the fulfillment of civil and political rights and socio-economic rights so that the state can provide maximum benefits for the community. The state is required to resolve the dynamics of the problem quickly and precisely by deciding a legal political policy even though there is a legal vacuum. State legal politics as far as possible can realize a certain welfare of the people so that no more people suffer from poverty or do not get social security, even though it is known that it is not easy for the state to create prosperity evenly. Keywords: Legal Politics, People's Welfare.